Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ngaji Gus Baha

Gus Baha Menjawab, Apakah Pekerja Berat dan Perjalanan Jauh Seperti Sopir Tidak Wajib Puasa?

Gus Baha menjelaskan alasannya mengapa pekerja berat dan perjalanan jauh seperti supir tidak wajib puasa ramadhan.

Editor: Taufiqur Rohman
Youtube
KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha merupakan penjaga khazanah intelektual Islam, yang jadi aset Nahdlatul Ulama masa depan yang disebut juga sebagai manusia Al Quran . 

Jadi, lanjut Gus Baha, contoh seperti supir bus tersebut jika didefinisikan sesuai dengan pendapat imam Ahmad bin Hambal, maka statusnya menjadi bekerja dan bukan pergi.

Karena itu, seseorang yang berstatus bekerja itu tidak bisa dikatakan sebagai orang sedang bepergian kata Gus Baha.

Gus Baha menyebutkan menurut pemikiran imam Ahmad bin Hambal, seseorang yang bekerja tetap diwajibkan untuk berpuasa.

Gus Baha Sebut Belum Pernah Shalat Tarawih 30 Hari Full, Ternyata Ini Penyebabnya

KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau disapa Gus Baha sebut belum pernah shalat tarawih 30 hari full.

Dia juga menjelaskan alasannya tidak shalat tarawih 30 hari ful.

Baca juga: Ngaji Gus Baha, Pilih Mana Kerja Saat Malam Hari atau Tarawih di Bulan Ramadhan, Ini Penjelasannya

Namun, penjelasan dari Gus Baha ini tidak menjadi contoh agar menirunya.

Sebab, tarawih merupakan amalan sunnah di bulan ramadhan yang bernilai pahala bagi yang mengerjakannya.

Meskipun tidak sampai full, Gus Baha pun menjelaskannya bahwa dia rutin shalat tarawih.

Hal itu dia ungkapkan dalam video di kanal YouTube NgaNU - Channel yang diunggah pada 30 April 2020 lalu.

"Saya selama ini belum pernah tarawih Ramadhan 30 hari genap sampai sekarang," ujar Gus Baha.

Bahkan hal ini sudah dianggap biasa oleh para tetangga Gus Baha.

Mereka sudah mengerti maksud Gus Baha yang sesungguhnya.

Meskipun begitu, dia mengatakan bahwa apa yang dilakukannya itu tidak perlu ditiru.

"Mereka yakin Gus Baha itu bukannya benci tarawih. Itu sunnahnya para nabi dan para ulama dulu," sebut Gus Baha.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved