Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Hotman Paris Sudah Tahu Nasib Marshel Widianto yang Beli Video Nakal Dea, Dibui?'Untuk Dia Terbukti'

Marshel Widianto membeli membeli video porno Dea Onlyfans dengan harga Rp 1,4 juta yang disimpan di Google Drive. Hotman Paris kuak nasibnya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Instagram Marshel Widianto dan Dea OnlyFans
Hotman Paris ikut soroti nasib Marshel Widianto yang beli video Dea OnlyFans. 

TRIBUNJATIM.COM - Pengacara Hotman Paris ikut memprediksi nasib komika Marshel Widianto.

Marshel Widianto diketahui terbukti membeli sebanyak 76 video porno Dea OnlyFans.

Dea OnlyFans sendiri telah ditangkap polisi dan Marshel Widianto diperiksa sebagai saksi.

Lalu, bagaimana akhir nasibnya?

Baca juga: Marshel Widianto Buka Suara Jelang Diperiksa soal Pembelian Konten Syur Dea OnlyFans: Engga Apa-apa

Marshel Widianto membeli membeli video porno Dea Onlyfans dengan harga Rp 1,4 juta yang disimpan di Google Drive.

"Waktu itu gua beli Rp 1,4 juta. Dapat satu Google Drive," kata Marshel dikutip dari Kompas.com ( grup TribunJatim.com ).

"Jadi gua dikasih link Google Drive sama dia, setelah itu gua masuk pakai password yang dikasih."

"Setelah itu gua nggak masuk lagi karena password itu sudah nggak bisa," tuturnya.

Baca juga: Akhirnya Marshel Widianto Akui Beli 76 Video Dea OnlyFans? Singgung Kenakalan, Celine: Sayang Banget

Pengacara Hotman Paris ikut memberi tanggapan soal nasib Marshel Widianto.

Hotman Paris menegaskan bahwa ada perbedaan antara pihak yang memproduksi dengan pihak yang menyebarkan video asusila.

"Terkait video porno harus dibedakan antara memproduksi dengan menyebarkan," jelas Hotman Paris saat acara The Hotman TransTV, Sabtu (9/4/2022).

"Menyebarkan pun harus dibedakan melalui elektronik atau biasa," sambungnya, dilansir TribunJatim.com dari TribunMedan.

Sosok Marshel Widianto, sosok M dalam kasus konten pornografi DeaOnlyFans.
Sosok Marshel Widianto, sosok M dalam kasus konten pornografi DeaOnlyFans. (Instagram @marshel_widianto)

Pengacara perlente ini juga menyebutkan jenis Undang-undang yang bakal bisa menjerat pihak yang memproduksi dan penyebar video syur.

"Yang kena itu adalah kalo dari UU Pornografi, siapa yang memproduksi dan siapa yang menyebarkan."

"Kalo dari UU ITE, siapa yang menyebarkan lewat elektronik," jelas Hotman.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved