Berita Tulungagung
Putar Musik dengan Suara yang Menggetarkan, Sahur on The Road di Tulungagung Dibubarkan Polisi
Patroli Polres Tulungagung menghentikan sebuah pikap lengkap dengan sound system atau pengeras suara ukuran jumbo pada Minggu (10/4/2022) sekitar puk
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Patroli Polres Tulungagung menghentikan sebuah pikap lengkap dengan sound system atau pengeras suara ukuran jumbo pada Minggu (10/4/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.
Layaknya sedang konser, perangkat pengeras suara ini berjalan dengan diikuti sekitar 100 orang di belakangnya.
Mereka berkeliling dari kampung ke kampung dengan maksud membangunkan orang untuk makan sahur.
"Bukan saja mengganggu karena menggunakan pengeras suara. Tapi ada sekitar 100 orang mengikuti dengan mengenakan atribut perguruan pencak silat," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Muhammad Anshori.
Sebelumnya polisi menerima laporan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan pikap dengan pengeras suara ini.
Apalagi mereka keliling dengan memutar musik dengan bass yang menggetarkan.
Polisi lalu menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan pencarian.
"Rombongan ini berhasil dihentikan di jalan raya Desa Kepuh, Kecamatan Boyolangu. Kami lakukan penindakan kepada mereka," sambung Anshori.
Keberadaan sekelompok orang dengan atribut pencak silat ini dikhawatirkan memancing gesekan antar kelompok.
Sebab sebelumnya banyak kejadian kekerasan yang dipicu gesekan antar pesilat beda perguruan.
Polisi membawa pikap AG 8624 RQ ke Mapolres Tulungagung untuk ditilang.
Kendaraan ini dikemudikan oleh AR (27) asal Desa Karangrejo, Kecamatan Boyolangu.
Saat ditilang diketahui AR tidak mempunyai surat izin mengemudi (SIM) A.
Polisi juga menyita sound system yang dibawanya untuk barang bukti.
"Ini bentuk komitmen kami untuk menindak semua bentuk sahur on the road yang sudah masuk kategori meresahkan masyarakat," tegas Anshori.
Sebelumnya Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto menegaskan akan menindak sahur on the road (SOTR) yang berlebihan.
Terutama penggunaan pengeras suara yang berlebihan, atau konvoi di jalanan.
Sebab keberadaan mereka justru dianggap mengganggu warga yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Apalagi sampai ditemukan adanya minuman keras, polisi akan mengusut peredarannya.