Berita Terkini
Terungkap 3 Penyebab Sebenarnya Indonesia Abstain saat Voting Penangguhan Rusia dari Dewan HAM PBB
Indonesia memilih abstain dalam voting resolusi di Majelis Umum PBB. Tepatnya terkait penangguhan Rusia dari Dewan
Adapun hasil voting yang dilakukan pada Kamis (7/4/2022) malam di Markas PBB New York City, AS tersebut memutuskan menangguhkan Rusia dari Dewan HAM PBB.
Selain Indonesia, terdapat 57 negara lain yang memutuskan abstain pada voting tersebut.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI), Teuku Faizasyah, mengatakan keputusan Indonesia abstain lantaran menunggu hasil investigasi tim independen terkait dugaan pembantaian yang dilakukan Rusia di Bucha, Ukraina.
"Indonesia abstain karena sependapat dengan prakarsa Sekjen PBB untuk membentuk tim investigasi independen (International Commission of Inquiry, oleh the Human Rights Council) atas kejadian Bucha. Intinya memberi kesempatan tim bekerja dan tidak memberi judgment awal," ujar Faizasyah kepada Kompas.com, Jumat (8/4/2022).
Adapun berdasarkan hasil voting Majelis Umum PBB, sebanyak 93 negara mendukung resolusi, 24 negara menentang, dan 58 negara memilih abstain.
Voting dilakukan atas resolusi yang diprakarsai AS di tengah tuduhan bahwa tentara Rusia membunuh warga sipil saat mundur dari wilayah di sekitar Ibu Kota Ukraina, Kyiv.
Resolusi singkat tersebut menyatakan keprihatinan besar atas krisis hak asasi manusia dan kemanusiaan yang sedang berlangsung di Ukraina.
Pemungutan suara tersebut menjadikan Rusia sebagai anggota tetap pertama Dewan Keamanan PBB yang keanggotaannya dicabut dari salah satu badan PBB.
Hasil pemungutan suara Majelis Umum PBB segera disambut oleh Ukraina tetapi dikritik oleh Rusia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Simak 3 Alasan Indonesia Abstain dalam Voting Penangguhan Rusia dari Dewan HAM PBB
Penulis: Ilham Rian Pratama
Kumpulan berita terkini