Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Bapas Malang Promosikan Produk dari Klien Pemasyarakatan Lewat Program One Day One Prison’s Product

Melalui program One Day One Prison’s Product, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang mempromosikan produk dari Klien Pemasyarakatan.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Salah seorang pegawai Bapas Malang saat menunjukkan produk dari Klien Pemasyarakatan yang dibelinya, Senin (11/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Melalui program One Day One Prison’s Product, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang mempromosikan produk dari Klien Pemasyarakatan.

Perlu diketahui, Klien Pemasyarakatan adalah sebutan untuk seseorang yang memperoleh Program Re-Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Asimilasi.

Klien Pemasyarakatan yang khalayak umum mengenalnya dengan stigma mantan warga binaan, diberikan keringanan melalui Surat Keputusan (SK) Re-Integrasi, dimana mereka menjalani sisa masa pidananya di luar Lapas atau Rutan untuk kemudian diberikan pembimbingan oleh Balai Pemasyarakatan melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

Kepala Bapas Kelas I Malang, Sugandi mengatakan, kegiatan One Day One Prison’s Product tersebut merupakan satu rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58.

"Jadi, PK Bapas Malang dan seluruh pegawai Bapas Malang mempromosikan dan menginisasi pembelian produk Klien Pemasyarakatan. Diharapkan, melalui kegiatan tersebut dapat meningkatkan penjualan produk usaha Klien Pemasyarakatan, serta memberikan harapan bagi mereka untuk tetap semangat menjalani pekerjaan halal dalam proses kehidupan dan penghidupannya," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (11/4/2022).

Baca juga: Tinggalkan Tas di Atas Motor, Laptop dan HP Milik Mahasiswa di Kota Malang Ini Raib

Dirinya menjelaskan, berbagai usaha telah dilakukan oleh Klien Pemasyarakatan. Mulai dari membuka warung makan, home industri makanan ringan, reseller, hingga jasa keterampilan.

"Guna mendukung semangat berwirausaha tersebut, PK Bapas Malang turut berperan aktif. Dengan  menghubungkan Klien Pemasyarakatan pada dinas terkait mengenai perizinan usaha, hingga membantu penjualan produk dan usaha," terangnya.

Sugandi mengungkapkan, bagi Klien Pemasyarakatan, masa menjalani program reintegrasi sosial merupakan masa yang penuh dengan lika liku.

"Karena di masa tersebut, adalah waktu di mana para Klien Pemasyarakaran harus bisa bangkit untuk kembali berperan aktif dalam kehidupan pribadi dan masyarakat. Salah satu peranan yang perlu dilakukan oleh Klien Pemasyarakatan adalah bekerja secara halal," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menambahkan, bahwa pihaknya akan terus mendampingi dan membimbing Klien Pemasyarakatan tersebut.

"Memang tidak mudah menapaki bisnis selepas menjalani pidana di Lapas atau Rutan. Namun, melalui bimbingan terus menerus dari PK Bapas Malang, kami berharap mereka dapat mulai bangkit dan optimis," tandasnya.

Baca juga: Jalan Berlubang di Kota Malang Diberi Tanda Coretan hingga Ditambal Semen oleh Warga

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved