Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Puluhan Sepeda Motor Balap Liar di Bulan Puasa Kembali Diamankan Polres Sumenep

Menjelang buka puasa Ramadan, Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep, kembali mengamankan sebanyak 31 unit sepeda motor yang terindikasi terlibat balapan

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Ali Hafidz Syahbana
31 Unit Sepeda Motor balap liar diamankan Polres Sumenep, Minggu (10/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Menjelang buka puasa Ramadan, Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep, kembali mengamankan sebanyak 31 unit sepeda motor yang terindikasi terlibat balapan liar saat operasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) pada Minggu (10/4/2022).

"Kita kembali melakukan penindakan, total sementara sebanyak 31 kendaraan R2 telah diamankan di perbatasan Pamekasan Sumenep Desa Kaduara Kecamatan Pragaan Sumenep," Kata Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji Minggu ( 10/4/2022) malam.

AKP Lamudji menjelaskan alasan mengamankan R2 tersebut, yakni terdapat tiga indikator pelanggaran berlalu lintas.

Pertama tidak menggunakan plat belakang dan tidak membawa STNK dan SIM. Kedua, kendaraan dimodifikasi atau pretelan, dan Ketiga menggunakan knalpot modifikasi atau knalpot racing atau biasa dikenal dengan sebutan knalpot bising tidak berstandar SNI.

Baca juga: Remaja Balap Liar di Sidoarjo Kocar-kacir Dirazia Polisi, Puluhan Pelanggar Dihukum Dorong Motor

Sasaran operasi kamtibmas, dilaksanakan terutama pada anak-anak remaja, pria dewasa yang dianggap mengganggu ketertiban umum menggunakan knalpot racing pada waktu tertentu yang rawan terjadinya kecelakaan.

Dalam hal ini lanjutnya, Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya menyampaikan tujuan penindakan tegas agar masyarakat bisa mendapatkan rasa aman selama menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan.

Serta katanya, mencegah terjadinya kecelakaan serta efek jera bagi mereka.

Pihaknyapun menghimbau kepada orang tua untuk menjaga dan menyampaikan kepada anaknya tidak melakukan pelanggaran hukum.

"Kami menghimbau kepada orang tua agar menjaga anaknya, supaya tidak keluar jelang berbuka, setelah sholat shubuh ataupun setelah sholat terawih, menggunakan kendaraan trek-trekan atau berkumpul-kumpul. Apalagi sekarang ini, masih pandemi covid-19," katanya.

Kumpulan berita Madura terkini

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved