Ramadan 2022
Ngomong 'Anjir' Membatalkan Puasa Viral di Media Sosial, Benarkah? Ini Penjelasan MUI dan Akademisi
Pertanyaan apakah mengatakan anjir membatalkan puasa, viral di media sosial. Simak penjelasan Majelis Ulama Indonesia hingga akademisi.
TRIBUNJATIM.COM - Pertanyaan apakah mengatakan anjir membatalkan puasa, viral di media sosial.
Pertanyaan yang beredar itu berupa tangkapan layar dari Instagram Stories yang diunggah ke Facebook pada Selasa (5/4/2022).
"Tadz mohon dijawab tadz, kalo bln puasa ngmg "anjir" atau "njir" batal gak tadz??," tulis pertanyaan tersebut.
Kemudian dituliskan bahwa "anjir" tergolong sebagai kata kotor.
Disampin itu, ada warganet yang berpendapat kalau "anjir" tidak termasuk kata kotor.
Hingga Selasa (12/4/2022) pagi, unggahan tersebut telah disukai 995 kali, dibagikan 132 kali, dan dikomentari 338 kali oleh warganet.
Lantas, apakah mengatakan "anjir" termasuk hal membatalkan puasa?
Baca juga: Benarkah Mencicipi Makanan di Bulan Ramadan Bisa Membatalkan Puasa? ini Penjelasan Hukumnya

Penjelasan MUI
Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, terhadap beberapa istilah yang multitafsir, maka kembali pada kebiasaan masyarakat.
"Apakah itu (anjir) dikenal sebagai umpatan atau tidak," ujar Asrorun, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/4/2022).
Namun yang pasti, menurut dia, perkataan buruk dan umpatan tidak termasuk dalam perkara yang membatalkan puasa.
Hanya saja, mengumpat atau berkata kotor akan menggugurkan pahala orang yang berpuasa.
"Puasa batal jika melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, di antaranya makan, minum, dan hubungan badan," kata Asrorun.
Baca juga: 5 Amalan Pengganti Bagi Wanita Haid di Bulan Ramadan, Beri Makan Orang Puasa hingga Dzikir
Baca juga: 4 Hal Sering Dikira Bisa Batalkan Puasa di Bulan Ramadan, Ketahui Agar Puasa Tetap Bernilai Pahala
Penjelasan akademisi
Hal yang sama juga diungkapkan dosen Aqidah dan Filsafat Islam sekaligus guru besar di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta Syamsul Bakri.