Berita Sidoarjo
Disnaker Sidoarjo Tidak Berani Jamin Semua Perusahaan di Sidoarjo Kucurkan THR
Banyaknya perusahaan yang beroperasi di Sidoarjo membuat Disnaker tidak berani menjamin dan memastikan semua bisa mengucurkan THR (tunjangan hari
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Banyaknya perusahaan yang beroperasi di Sidoarjo membuat Disnaker tidak berani menjamin dan memastikan semua bisa mengucurkan THR (Tunjangan Hari Raya) untuk pegawainya.
Menurut Kepala Disnaker Sidoarjo Fenny Apridawati, yang dilakukan pihaknya saat ini ialah mendorong perusahaan untuk segera melaporkan kepada Disnaker Sidoarjo terkait THR.
“Kalau memastikan ini (pembagian THR-red) dengan perusahaan sekian ribu di Sidoarjo pastinya tidak mungkin bisa memastikan semuanya dapat, tetapi setidaknya kami memohon kepada perusahaan untuk segera melaporkan kepada disnaker sidoarjo terkair THR yang diberikan kepada karyawannya,” kata Fenny.
Dalam upayanya, Feni juga menyebut bahwa Disnaker juga telah membuka Posko pengaduan THR untuk pekerja. Tujuannya untuk menampung dan menerima laporan terkait pengaduan yang berkaitan dengan pemberian THR perusahaan.
Baca juga: Sempat Kabur, Eksekutor Jambret Pegawai DKRTH Surabaya Dibekuk, Simak Kronologinya
“Posko pengaduan THR sudah buka sejak awal April tahun 2022. Sampai hari ini juga sudah banyak buruh yang konsultasi ke kita,” lanjutnya.
Namun sejauh ini disebutkan bahwa kasus terkait pemberian THR di Sidoarjo masih belum ada. Yang banyak adalah konsultasi terkait cara pembayarannya seperti apa, mereka dapat berapa, dan sebagainya.
“Mereka yang konsultasi itu ingin tau haknya, dan jumlah yang diperoleh karena sekarang ini kan ada peralihan PKWT dan peralihan status ketenagakerjaannya. Yang itu juga harus dihitung secara khusus,” imbuhnya.
Kadisnaker Sidoarjo juga menambahkan bahwa hingga hari ini belum ada laporan terkait perusahaan nakal di Sidoarjo. Dan jika sampai ada perusahaan yang nakal, tentu bakal ada sanksi yang diberikan sesuai peraturan yang berlaku.
“Namun kita tetap berharap dan mengimbau kepada semua perusahaan agar memberikan THR sebagaimana aturan,” katanya. (ufi)
Kumpulan berita Sidoarjo terkini