Berita Kabupaten Madiun
Terungkap Motif Pelaku Begal Payudara di Madiun, Ngaku Enggan Dijodohkan Orang Tua
Terungkap motif pelaku begal payudara yang beraksi di Madiun, mengaku enggan dijodohkan orang tuanya. Hingga saat ini ada 7 korban melapor.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - WD (25) telah ditetapkan Satreskrim Polres Madiun sebagai tersangka pelaku begal payudara yang beraksi di Kecamatan Kare, Madiun, dan sekitarnya.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan, saat ini jumlah korban yang sudah melapor ke polisi berjumlah tujuh orang.
Angka tersebut sudah bertambah dari yang sebelumnya lima orang.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, kalau ada yang merasa jadi korban, silakan lapor, terutama yang menerima pelecehan serupa di Kecamatan Kare dan sekitarnya," kata AKP Ryan Wira Raja Pratama, Senin (18/4/2022).
AKP Ryan Wira Raja Pratama mengungkapkan, WD mengaku sudah melakukan hal tersebut selama satu tahun. Motifnya adalah karena ada masalah keluarga.
"Yang bersangkutan dan ini ada masalah keluarga karena pelaku ini dijodohkan oleh orangtuanya tapi tidak mau. Jadi larinya ke situ," lanjutnya.
Satreskrim Polres Madiun juga masih berkoordinasi dengan psikolog untuk memastikan apakah WD yang merupakan warga Kecamatan Taman, Kota Madiun, tersebut mempunyai orientasi seks yang menyimpang.
"Modusnya dia membuntuti calon korban dari belakang menggunakan sepeda motor, lalu setelah sepi semakin mendekat dan melakukan tindakan asusila," ucap AKP Ryan Wira Raja Pratama.
Lokasi yang dipilih WD yang bekerja sebagai pegawai swasta tersebut adalah wilayah Kecamatan Kare dan sekitarnya, karena sepi dan jarang kendaraan lain lewat.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak lantaran sejumlah korban masih anak di bawah umur.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Tersangka-kasus-begal-payudara-di-madiun-WD-saat-digiring-ke-kantor-polisi.jpg)