Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Puluhan Batang Kayu Jati Diduga Hasil Pembalakkan Liar, Polres Madiun Agendakan Pemanggilan

Polres Madiun akui telah menerima pelimpahan barang bukti, terkait perkara dugaan pembalakan liar

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Febrianto Ramadani
BARANG BUKTI - Sebanyak 43 batang jenis kayu jati, beserta truk nopol AD 8373 MA, dibawa ke Perum Perhutani KPH Madiun, Jumat (21/11/2025). Polres Madiun dalami dugaan pembalakkan liar di Desa Kebonagung, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun pada Senin (17/11/2025). 

 

Ringkasan Berita:
  • Polres Madiun menerima pelimpahan barang bukti dugaan pembalakan liar dari Perhutani KPH Madiun berupa puluhan gelondong kayu, tiga terperiksa, dan satu truk.
  • Penyidik menunggu laporan kehilangan untuk menelusuri asal 43 batang kayu jati yang ditemukan di luar kawasan hutan.
  • Tiga terperiksa masih didalami perannya, dan pemanggilan pihak terkait akan dijadwalkan untuk pemeriksaan lanjutan.

 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Nerwork, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM,COM, MADIUN - Polres Madiun akui telah menerima pelimpahan barang bukti, terkait perkara dugaan pembalakan liar yang terjadi di Desa Kebonagung, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.

Kanit Pidsus Tipiter Satreskrim Polres Madiun Ipda Afgha Satriya Prayoga mengatakan, barang bukti dilimpahkan oleh Perhutani KPH Madiun, pada Selasa (18/11/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

“Barang bukti antara lain puluhan gelondong kayu, 3 orang yang statusnya sebagai terperiksa, beserta 1 kendaraan truk nopol AD 8373 MA,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Ia menerangkan, saat ini sejumlah upaya penyelidikan masih terus dilakukan. Mulai dari menunggu laporan kehilangan, dari Perhutani guna melacak asal muasal 43 batang jenis kayu jati.

Baca juga: Kepergok Angkut Kayu Jati Curian, 2 Warga Tulungagung Ditangkap Polisi

“Pengungkapannya itu berada di luar kawasan hutan. 3 orang tersebut juga masih dilakukan pendalaman soal perannya saat di lokasi,” bebernya.

Ipda Afgha juga tidak menampik, bakal menjadwalkan pemanggilan pihak terkait, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami masih menunggu laporan kehilangan, untuk melacak asal barang, dan mencari tahu asal muasal kayu,” pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved