Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Gus Miftah Ungkap Pandangan Islam Soal Membela Diri dari Kejahatan Begal: Itu Jihad

Dai kondang, Gus Miftah ikut memberikan pandangannya terkait polemik kasus begal di NTB. Menurut pria pemilik nama Miftah Maulana Habiburrahman

Editor: Januar
TribunJatim.com/ Januar Adi Sagita
Gus Miftah menyebut membela diri dari begal adalah jihad 

TRIBUNJATIM, MOJOKERTO- Dai kondang, Gus Miftah ikut memberikan pandangannya terkait polemik kasus begal di NTB.

Menurut pria pemilik nama Miftah Maulana Habiburrahman itu, apa yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri sudah tepat.

"Soal penghentian kasus begal itu sudah tepat, karena konteksnya membela diri," ucap Gus Miftah saat ditemui di Mojokerto, Senin (18/4/2022).


Pengasuh Ponpes Ora Aji itu melanjutkan, dalam pandangan Islam mempertahankan diri adalah sebuah kewajiban.

Baca juga: NASIB Korban Begal Jadi Tersangka, Lawan 4 Pembegal dan Habisi 2 Pelaku, Ini Kronologi Kejadiannya

"Jadi mempertahankan harga diri, mempertahankan harta itu jihad," ujarnya.

Gus Miftah menambahkan, dalam kasus begal ada dua pilihan yang harus dipilih.

"Artinya kalau kita dibegal itu pilihannya cuma 2, kita yang dihajar atau kita yang menghajar. Dan itu dalam pandangan Islam boleh, nggak ada masalah. Karena termasuk menjaga kehormatan diri. Itu hukumnya wajib," tandas Gus Miftah.


Kumpulan berita Jatim terkini

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved