Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2022

Kumpulan Niat dan Doa Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Keluarga, Anak & Orang yang Diwakilkan

Ketika Bulan Ramadan tiba, umat Muslim wajib membayar zakat fitrah. Berikut kumpulan niat dan doa membayar zakat fitrah.

INSTAGRAM/santri.dai via Tribun Kaltim
Ilustrasi kumpulan niat dan doa membayar zakat fitrah 

TRIBUNJATIM.COM - Menunaikan zakat merupakan rukun Islam yang keempat.

Adapun ketika Bulan Ramadan tiba, umat Muslim wajib membayar zakat fitrah.

Sebelum membayar zakat fitrah, dianjurkan untuk membaca niat zakat fitrah agar mendapat keberkahan.

Berikut bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri, keluarga dan orang yang diwakilkan dilansir dari Kompas.com, Selasa (19/4/2022).

Perlu diketahui, bacaan niat zakat fitrah untuk orang lain berbeda dengan bacaan niat dan doa bayar zakat fitrah Bahasa Arab jika pembayaran zakat dilakukan untuk diri sendiri.

Baca juga: Cara Mendapatkan Malam Lailatul Qadar, Lebih Baik dari 1000 Bulan, ini 4 Pesan Penting Rasulullah

Praktis, banyak pembaca yang mulai mencari informasi yang berkaitan dengan topik bacaan doa bayar zakat fitrah untuk suami atau niat zakat fitrah untuk suami yang diwakilkan.

Dikutip dari laman resmi baznas.go.id, zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang Idul Fitri pada Bulan Ramadan.

Baznas menjelaskan, pembayaran zakat fitrah bisa diwalikan oleh orang tua atau saudara, karena itu niatnya pun menjadi berbeda-beda tergantung untuk siapa zakat itu ditujukan.

Baca juga: Apa yang Dibaca saat Itikaf untuk Raih Lailatul Qadar? Berikut Bacaan Niat dan Waktu Pelaksanaannya

Kumpulan niat zakat fitrah untuk orang lain

Berikut macam-macam bacaan niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan, yang dibaca oleh orang yang mewakilinya ketika melakukan pembayaran zakat fitrah:

Niat zakat fitrah untuk istri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala.

Artinya:

Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'âlâ.

Baca juga: Apa Itu Mokel? Berikut Arti Kata Bahasa Gaul Populer di Bulan Ramadan: Mokel, Mokah, Puasa Sapi

Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an waladi fardhan lillahi ta'ala.

Artinya:

Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ.

Niat zakat fitrah untuk anak perempuan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.

Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'anni wa an jami'i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala.

Artinya:

Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'âlâ.

Baca juga: Pengertian Zakat Mal, Syarat Wajib dan Cara Hitung, Lengkap dengan Orang yang Berhak Mendapatkannya

Niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an (….) fardhan lillahi ta'ala.

Artinya:

Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.

Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan ketentuannya

Sementara itu, niat zakat fitrah untuk diri sendiri adalah sebagai berikut:

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala.

Artinya:

Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'âlâ.

Adapun hukum zakat fitrah adalah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, menemui sebagian dari Bulan Ramadan dan sebagian dari awalnya Bulan Syawal (malam hari raya), serta memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Itulah informasi mengenai zakat fitrah, lengkap dengan panduan bacaan niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan.

Baca artikel Ramadan 2022 lainnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved