Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran

Soal Kasus Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran, FK UB Tunggu Permohonan Polisi, Siap Beri Pendampingan

Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FK UB) masih menunggu permohonan resmi dari pihak kepolisian. Hal itu terkait, dengan informasi pacar

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Tim INAFIS Polda Jatim bersama Jatanras Polda Jatim, saat mendatangi rumah tersangka pembunuhan mahasiswa FK UB, Ziath Ibrahim Bal Biyd alias ZI (38) yang terletak di Jalan Halmahera II No 6 RT 01 RW 06 Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen Kota Malang pada Minggu (17/4/2022) siang 

Laporan wartawan TriibunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FK UB) masih menunggu permohonan resmi dari pihak kepolisian. Hal itu terkait, dengan informasi pacar korban pembunuhan Bagus Prasetya Lazuardi yang juga merupakan mahasiswa FK UB.

Perlu diketahui, pacar korban pembunuhan berinisial TS, diduga masuk kuliah di FK UB pada tahun 2017.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Dekan III FK UB, dr. Eriko Prawestiningtyas, Sp.F.

"Belum ada permohonan resmi dari pihak kepolisian. Sehingga, kita tidak berani berasumsi, kecuali kalau sudah ada permohonan resmi dari pihak kepolisian terkait bantuan informasi," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Akhirnya Terungkap Sosok Sebenarnya Ziath Sang Pembunuh Mahasiswa Kedokteran di Malang: Enggak Jelas

Dirinya menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih belum mengetahui. Apakah pacar korban merupakan mahasiswi FK UB atau tidak.

"Karena dari pihak kepolisian (saat rilis kasus), hanya inisial saja dan kita tidsk tahu nama lengkapnya siapa. Sehingga, kita tidak bisa asal menebak dan berasumsi," ungkapnya.

Namun, apabila polisi telah memberikan permohonan resmi dan informasi pacar korban merupakan mahasiswi FK UB adalah benar, maka pihak fakultas akan memberikan pendampingan.

"Seandainya ada permohonan resmi dari pihak kepolisian, pastinya dari fakultas akan ada pendampingan (pendampingan psikis kepada TS). Tetapi masalahnya adalah, tidak ada permohonan tersebut," pungkasnya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved