Ramadan 2022
Melawan Patologi Sosial
Akhir-akhir ini kita dikejutkan dengan banyaknya orang yang terjerat dan tertipu dalam aktivitas digital.
Oleh: Dr H Sukadiono dr MM
(Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Jawa Timur dan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya)
TRIBUNJATIM.COM - Akhir-akhir ini kita dikejutkan dengan banyaknya orang yang terjerat dan tertipu dalam aktivitas digital. Aktivitas penipuan yang berkedok trading dan pinjaman online (pinjol) marak terjadi.
Tidak jarang korban penipuan mengalami depresi karena teror atau karena uangnya tiba-tiba raib tidak jelas. Fenomena banyaknya korban penipuan di atas menegaskan bahwa masyarakat kita sangatlah rapuh.
Kondisi di atas merupakan bagian dari patologi sosial di era digital.
Patologi sosial bisa dipahami sebagai kegagalan sosialisasi norma-norma moralitas yang membuat masyarakat mudah sekali melakukan pelanggaran atau tindakan menyimpang dari kepatutan moral yang ada dalam agama maupun negara.
Mudahnya percaya pada trading bodong dan rentannya terjerat pinjol adalah kondisi yang kerap dialami masyarakat. Hal di atas berpotensi menjadi problem serius apabila dibiarkan.
Pinjaman online ilegal atau trading bodong jelas tidak berpijak pada undang-undang atau hukum negara yang berlaku.
Dengan memanfaatkan daya jangkau teknologi yang luas untuk menjaring korban. Tidak jarang pula mereka harus berbohong dengan mengatasnamakan telah mendapat izin dari Kementerian Keuangan.
Hal tersebut dilakukan untuk meyakinkan korban. Di tengah kerentanan ekonomi dan psikologi masyarakat, hal tersebut terbukti efektif. Buktinya korban dari trading dan pinjol illegal begitu banyak.
Kesalehan sosial
Ramadan menjadi momentum penting melawan patologi sosial. Bulan suci yang di dalamnya menyimpan beberapa nilai mulia seperti: kesabaran, solidaritas, kepedulian dan ketundukan mempunyai relevansi atas masalah sosial yang ada.
Selain memperkuat kesalehan diri, Ramadan juga menjadi momentum menguatkan kesalehan sosial.
Persoalan penipuan di ruang digital adalah masalah aktual yang tidak bisa kita anggap enteng. Masalah ini mempunyai implikasi sosial yang dahsyat.
Korban dari kondisi ini akan sangat mungkin terjebak pada depresi berat hingga kenekatan yang berujung kriminal.
Era digital sekarang ini, rentenir atau modus penipuan sejenis telah bertranformasi dan beroperasi secara online dalam bentuk yang biasa disebut fintech (financial technology).