Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Asyik Tertidur Lelap Kenakan Sarung di Musala, Begal Motor di Bangkalan Diciduk Polisi

Tengah asyik tertidur lelap pakai sarung merah di musala, begal motor di Bangkalan diciduk polisi sekitar pukul 04.30 WIB.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Begal motor berinisial SM (43), warga Desa Pendabah, Kecamatan Kamal, Bangkalan, menyusul tiga rekannya dan seorang penadah motor curian ke balik jeruji Polres Bangkalan, setelah Unit Reskrim Polsek Kamal dan Resmob Polres Bangkalan membekunya usai waktu sahur, Selasa (26/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Setelah menggulung tiga pelaku begal berikut penadahnya, kini Unit Reskrim Polsek Kamal dan Resmob Polres Bangkalan membekuk SM (43), warga Desa Pendabah, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura, Selasa (26/4/2022).  

SM yang mengenakan sarung berwarna merah tengah tidur pulas di sebuah musala di rumahnya, sekitar pukul 04.30 WIB ketika rombongan polisi pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kamal, Aiptu Sukarno Leksono Putra tiba di rumahnya.

Kapolsek Kamal, AKP Andi Bahtera mengungkapkan, SM merupakan satu komplotan pelaku begal dan pencurian sepeda motor dengan tiga pelaku dan penadah yang telah digulung beberapa waktu lalu.

“Barang bukti sepeda motor berupa Honda Beat yang kami sita di rumah penadah di Desa Jaddih adalah hasil tindak kejahatan SM. Ia mengaku telah beraksi di 5 TKP di wilayah Kecamatan Kamal, salah satunya di Telang Indah Gang IV,” ungkap AKP Andi Bahtera kepada Tribun Jatim Network.

Sebelumnya, gabungan personel Unit Reskrim Polsek Kamal dan Satreskrim Polres Bangkalan melakukan penggerebekan di rumah penadah sepeda motor RH, di Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Senin (11/4/2022) malam. Dari rumah penadah RH, polisi menyita 14 unit sepeda motor dan satu dorkas.

Beberapa jam sebelum penggerebekan, polisi menangkap pelaku begal dan pencurian motor berinisial AG (29) ketika sedang berada di Surabaya. Dari AG, polisi membekuk dua rekannya, AB (22) dan AF (23). Ketiganya merupakan warga Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Bangkalan.

“Pelaku SM yang baru saja kami tangkap adalah satu grup dengan ketiga pelaku dan satu penadah itu,” pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Baca berita tentang Madura

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved