Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Dishub Tulugagung Bakal Siapkan Jalur Alternatif Mudik, Khususnya yang Kurang Diutamakan Google Maps

Dinas Perhubungan (Dishub) mematangkan jalur mudik di wilayah Kabupaten Tulungagung. Salah satunya dengan mematangkan jalur alternatif di luar

Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes
Petugas telah memasang water barrier di Jembatan Lembupeteng, salah satu titik kemacetan di Kabupaten Tulungagung, Selasa (26/4/2022) 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG -Dinas Perhubungan (Dishub) mematangkan jalur mudik di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Salah satunya dengan mematangkan jalur alternatif di luar jalur utama.

Sebab diperkirakan mayoritas pemudik akan mengandalkan jalur utama dengan bantuan Google Maps.

"Kami akan siapkan jalur-jalur yang kurang disuplai oleh Google Maps sebagai jalur alternatif," terang Kepala Dishub Tulungagung, Galih Nusantoro.

Baca juga: Innalillahi wa Innalillahi Rojiun, Dunia Pers Berduka, Tokoh Wartawan Hernani Sirikit Syah Meninggal

Persiapan jalur alternatif dilakukan, karena diprediksi jumlah pemudik tahun 2022 mengalami lonjakan.

Mengingat selama dua tahun sebelumnya kegiatan mudik dilarang pemerintah, karena masih situasi pandemi Covid-19.

Karena itu Dishub bersama Satlantas Polres Tulungagung mengantisipasi penumpukan kendaraan di jalur utama.

"Jalur-jalur alternatif disiapkan untuk menunjang jalur utama. Jalan sirip sangat penting karena bisa memecah kebuntuan," sambung Galih.

Sebagai contoh diperkirakan akan ada kemacetan di Jembatan Ngujang 1.

Sebagai alternatif, kendaraan akan diarahkan lewat Jembatan Ngujang 2 di sisi timur.

Dari Jembatan Ngujang 2 ada banyak alternatif jalan, misalnya menuju ke Pulosari, Tunggulsari maupun yang lewat Ringinpitu.

"Jalan-jalan ini yang kita siapkan dengan menempatkan petugas. Dengan demikian diharapkan nanti tidak menumpuk di simpang empat Almuslimun (Kepatihan)," papar Galih.

Dishub juga akan memasang rambu tambahan di sejumlah titik kemacetan.

Misalnya rambu larangan putar balik di titik rawan macet.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved