Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran

Polisi Periksa Orang Tua Mahasiswa Kedokteran Korban Pembunuhan, Polda Jatim Ungkap Statusnya

Orang tua korban pembunuhan mahasiswa kedokteran sebuah kampus terkemuka di Malang, Bagus Prasetya Lazuardi (25), telah diperiksa penyidik Subdit

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Anggota tim Jatanras Polda Jatim saat membawa dua kantong plastik berisi barang bukti usai melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah terduga pelaku pembunuhan mahasiswa kedokteran FK UB Malang berinisial ZI, yang terletak di Jalan Halmahera II Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Minggu (17/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Orang tua korban pembunuhan mahasiswa kedokteran sebuah kampus terkemuka di Malang, Bagus Prasetya Lazuardi (25), telah diperiksa penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono mengatakan, keluarga korban yang diperiksa adalah ibunda dan ayahanda korban.

Pemeriksaan itu dilangsungkan Senin (25/4/2022) sore, kemarin.

Kedua orangtua korban, diperiksa dalam status sebagai saksi.

Baca juga: Tega, Suami di Lamongan Lempar Piring dan Siram Istri Pakai Air Panas, Bermula Obrolan Ponsel: Halu

Proses penggalian informasi terhadap keduanya, berlangsung hingga malam hari.

"Kemarin malam, bapak korban sudah kami periksa. Bapak dan ibu korban, masih saksi," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (26/4/2022).

Agenda pemeriksaan terhadap saksi atas kasus tersebut, dimaksudkan untuk melengkapi berkas perkara tersangka, Ziath Ibrahim Bal Biyd (38).

Tersangka bakal dikenai Pasal 340 KUHP, atas perbuatan pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya 20 tahun kurungan penjara.

"Ya pemberkasan masih kami lakukan," pungkas mantan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim itu.

Sebelumnya, proses penjadwalan agenda pemeriksaan terhadap orangtua korban dilakukan penyidik tetap dengan mempertimbangkan kondisi psikologis sebagai pihak korban yang kehilangan.

"Orangtua korban, kemarin mau diperiksa ternyata beliau kami telpon masih belum bisa dan masih ada kesibukan," ujar Kanit III Subdit III Jatantas Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Trie Sis Biantoro, saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Kamis (21/4/2022).

Sekadar diketahui, Bagus Prasetya Lazuardi merupakan seorang mahasiswa aktif yang berkuliah di jurusan kedokteran sebuah kampus terkemuka di Malang.

Saat ditemukan pertama kali oleh para saksi dan penyidik kepolisian, di lahan kosong, Dusun Krajan, Purwodadi, Pasuruan, pada Selasa (12/4/2022).

Mayat dokter muda ini, ditemukan dalam keadaan kondisi kulit tubuh berubah warna menjadi menghitam.

Kemudian, terdapat beberapa bercak darah yang telah kering membekas di tangan kirinya.

Saat diidentifikasi oleh Tim Inafis Polres Pasuruan, diduga kuat, korban tewas karena dibunuh. Hal itu ditengarai dari posisi letak mayat pertama kali ditemukan.

Yakni ditutupi semak-semak, yang diduga bertujuan untuk mengaburkan keberadaan mayat.

Sepintas hanya terlihat dan tangan dan kaki sebagian dari kejauhan. Namun, mayat masih mengenakan pakaian lengkap.

Memakai jaket hitam, dan celana jeans hitam. Kemudian, arloji yang melingkar di pergelangan tangannya, sabuk, serta uang tunai Rp150 ribu.

Sedangkan barang berharga lainnya; mobil dan ponsel, tidak ditemukan di lokasi penemuan mayat.

Tiga hari setelah jenazah ditemukan hingga rampung teridentifikasi. Polres Pasuruan, Polres Malang Kota, dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan mobil korban di sebuah kawasan area parkir ruko, kawasan Singosari, Malang, pada Jumat (15/4/2022).

Dan, masih dihari yang sama, tersangka akhirnya dapat teridentifikasi, kemudian dilakukan penangkapan tanpa perlawanan, saat berada di rumahnya, di Jalan Halmahera II, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Motif tersangka karena ingin menguasai harta benda korban, yakni tabungan di dalam ATM dan mobil korban yang berniat dijual.

Sedangkan, motif lainnya, tersangka cemburu dengan kedekatan korban dengan anak tirinya. Karena ia merasa kasmaran dengan anak tirinya.

Ditambah lagi, tersangka menganggap korban melakukan pelecehan seksual secara verbal melalui pesan percakapan terhadap anak tirinya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved