Berita Surabaya
Bantu Wanita yang Kecelakaan, Pemuda di Surabaya Lakukan Hal Tak Terduga, Ancam Sebar Konten Porno
Aksi kejahatan vida terjadi tanpa diduga. Kali ini, seorang nenek berumur 57 tahun, jadi korban pencurian handpone sesaat setelah mengalami kecelakaan
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Firman Rachmanudin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Aksi kejahatan bisa terjadi tanpa diduga. Kali ini, seorang wanita berumur 57 tahun, jadi korban pencurian handphone sesaat setelah mengalami kecelakaan di jalan Tambak Oso Wilangon Surabaya, Selasa (26/4/2022) pagi.
Nenek bernasib malang itu berinisial SE, warga Bubutan Surabaya.
Ia yang tertimpa musibah kecelakaan, bertemu dengan pelaku berinisial MB (27) warga Bubutan Surabaya.
Disana, MB berpura-pura membantu korban yang sudah terjatuh dari motornya.
Namun, di balik aksi bantuannya itu, ia mengambil handpone korban dalam tas yang berserak.
"Tersangka langsung pamit pergi meninggalkan korban yang menunggu bantuan ambulance," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Aldhino Prima, Sabtu (30/4/2022).
Baca juga: Cerita Pemudik Surabaya, Motor Mogok di Gresik, Kendaraan sampai Diangkut Mobil Polisi ke Bengkel
Baca juga: Aksi Berani Nenek 65 Tahun di Kediri Hadapi Jambret, Buat Pelaku Terjungkal Lalu Masuk ke Got
Selepas itu, korban yang mulanya pasrah handponenya hilang, diganggu oleh kabar tak sedap.
Ia diberi kabar oleh keluarganya lantaran nomor teleponnya digunakan pelaku untuk menyebar konten porno ke chat whatsApp.
Selain itu, pelaku juga memeras dan meminta uang ke sejumlah kontak di handpone korban.
"Korban akhirnya melaporkan kejadian itu kepada kami. Lalu kami lakukan penyelidikan dan menemukan informasi keberadaan pelaku di sebuah rumah kos wilayah Surabaya Utara," imbuhnya.
Baca juga: Nasib Wanita 71 Tahun Dikunci Suami Brondong di Kamar, Kisahnya Viral, Si Nenek: Takut Aku Dilirik
Setelah tertangkap, pelaku akhirnya mengaku menyesal.
Ia bahkan menyebut belum ada orang yang berhasil ditipunya menggunakan handpone korban.
Akibat perbuatannya, kini MB mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com