Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nasib Pesulap Boleh Nikah Syarat Beri Rp 30 M ke Istri Pertama, Kini Pusing Para Istri Makin Memanas

Beginilah nasib pesulap yang diperbolehkan menikah dengan syarat dari istri pertama harus memberikannya Rp 30 miliar.

Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
Instagram/limbadindonesia
Nasib pesulap yang dulu diributkan karena kisah rumah tangganya dengan dua istri 

TRIBUNJATIM.COM - Rumah tangga seorang pesulap dan mentalis tampaknya berbeda setelah disoroti.

Bagaimana tidak disoroti, niatnya menikah kembali ditentang oleh istri pertama.

Ada syarat fantastis yang diberikan yakni bayaran uang sebesar Rp 30 miliar.

Angka yang tidak sedikit untuk sekedar meminta izin menikah kembali.

Tetapi tampaknya hal tersebut tidak dijadikan masalah besar olehnya.

Adalah Limbad, sosok master sulap yang menjadi pemenang ajang pencarian bakat sulap di tanah air.

Limbad sudah dikenal ramai sebagai sosok yang jarang bicara.

Siapa yang menyangka, dirinya punya cerita pernikahan yang tak banyak diketahui orang.

Meminta izin menikah kembali, Limbad dibebani bayaran sebesar Rp 30 miliar.

Baca juga: Nasib Artis Dinikahi Mahar Tak Sampai Rp 1 Juta, Trauma Berat? Hancur dan Kini Pilih Taaruf: Gak Mau

Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di Googlenews TribunJatim.com

Limbad dan istri pertamanya, Susi Indrawati
Limbad dan istri pertamanya, Susi Indrawati (Tabloid Nova)

Sosok istri pertama Limbad yang membebani uang fantastis jika ingin menikah lagi itu adalah Susi Indrawati.

Bukan tanpa sebab Susi mengajukan syarat dan permohonan tersebut kepada sang mentalis.

Kini hubungan Susi dan istri kedua Limbad malah makin memanas.

Seperti dikutip TribunJatim.com dari Grid.ID, Limbad harus menghadapi sikap tegas sang istri yang tak rela dimadu dengan wanita lain.

Baca juga: Lama Tak Muncul, Penampilan Istri Pertama Limbad Kini Berubah, Parasnya Awet Muda & Makin Glamor

Susi melaporkan suaminya dengan pasal perzinahan.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved