Berita Madura
Idul Fitri, Lapas Narkotika Pamekasan Sediakan Layanan Kunjungan WBP Melalui Video Call Gratis
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura membuka layanan penitipan barang dan makanan serta layanan kunjungan online (Video call).
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura membuka layanan penitipan barang dan makanan serta layanan kunjungan online (Video call).
Layanan tersebut dibuka selama 3 hari pada 1 - 3 Syawal 1443 H.
Layanan ini buka sebagai upaya memberikan pelayanan prima kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di momen hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Layanan kunjungan online ini berlangsung di ruang penggeledahan barang dan berlangsung selama 2 sesia.
Yaitu sesi pagi pada pukul 08.00 - 11.00 WIB dan sesi siang pada pukul 12.30 - 14.30 WIB.
Baca juga: Dampak Libur Panjang Lebaran, Sisi Timur Kota Malang Macet Total, Terlihat Sejak Pagi
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yan Rusmanto menyampaikan, pada momen Idul Fitri ini, pihaknya telah menyediakan dan memfasilitasi para pengunjung dan WBP berupa Komputer disertai webcam agar bisa bersilaturahmi dengan keluarganya.
Itu semua dilakukan demi mengoptimalkan layanan kunjungan online Idul Fitri.
Melalui komputer tersebut, nantinya akan dipasangkan Webcam dan terdapat petugas jaga sebagai operator yang akan membantu WBP.
Setelah itu, pengunjung dan WBP yang bersangkutan akan melakukan silaturahmi video call.
"Dalam layanan kunjungan online setiap pengunjung diberikan waktu 30 menit untuk video call dengan WBP," kata Yan Rusmanto kepada TribunMadura.com, Selasa (3/5/2022).
Pendapat Yan, untuk mengantisipasi ramainya kunjungan online dan penitipan barang atau makanan bagi WBP di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, pihaknya telah membentuk tim bantuan pengamanan.
Nantinya tim pengamanan ini akan bertugas selama 3 hari pada hari raya Idul Fitri.
Pihaknya berharap pengunjung yang akan menitipkan barang dan makanan, maupun yang akan melakukan video call agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Serta tidak memasukkan barang berbahaya maupun benda terlarang seperti benda tajam, handphone apalagi narkoba.