Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Akhirnya Live TikTok Caisar YKS Dikomentari BNN, Pemberian Gift Dibahas, 'Tidak Boleh Ditiru'

Akhirnya Badan Narkotika Nasional (BNN) nuka suara tentang Caisar YKS live TikTok selama 24 jam non-stop: Tidak boleh ditiru oleh siapapun.

Editor: Hefty Suud
Instagram/caisar_aditya
Caisar YKS. 

TRIBUNJATIM.COM - Live TikTok Caisar YKS belakangan jadi sorotan. 

Sebab Caisar Putra Aditya atau yang akrab disapa Caisar YKS ini melakukan siaran langsung (Live) di TikTok selama 24 jam.

Caisar sempat melakukan live TikTok selama 24 jam non-stop dan dinilai warganet kuat, meskipun terlihat pucat.

Mantan suami Indadari tersebut sempat mengisap sesuatu dengan sedikit bergeser sehingga wajahnya tak terlihat dalam kamera.

Warganet pun menduga bahwa Caisar tengah dalam pengaruh narkoba jenis sabu.

Selain lama durasi live TikTok Caisar YKS, kemunculan akun Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam siaran tersebut juga jadi sorotan.

Saat live tersebut, terdapat akun dengan username @info_bnn_id yang diduga merupakan akun TikTok resmi BNN.

Baca juga: Sosok Caisar Si Raja Joget, Dituding Nyabu karena Live TikTok 24 Jam, Ini Perjalanan Karier & Asmara

Akun @info_bnn_id memberikan gift untuk Caisar.

Menganai hal itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) pun buka suara.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (10/5/2022), Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Sulistyo Pudjo Hartono buka suara terkait dugaan tersebut.

"Jadi kita mendapatkan informasi beredar di TikTok ya, TikTok-nya lambe turah kalau nggak salah, Caisar live TikTok 24 jam ya."

"Kita juga mendapat informasi akun TikTok BNN yang memberikan gift."

" BNN pusat tidak memiliki akun TikTok, yang ada adalah Instagram, YouTube, Twitter, dan Facebook," terang Pudjo.

Baca juga: Nasib Eks Indadari, Dituding Pakai Narkoba karena Kuat Live TikTok 24 Jam, Caisar YKS Klarifikasi

Baca juga: Masih Ingat Caisar YKS? Nasibnya Berubah Drastis Setelah Nikahi Sopir Mantan Istri, Lihat Potretnya

Pudjo menilai, akun tersebut hanya mengambil nama BNN.

"Mungkin BNN itu akun-akun yang bisa merupakan bukan singkatan BNN sendiri."

"Kalau official kita kan Badan Narkotika Nasional, itu bisa singkatan lain."

"Atau mengambil nama-nama BNN," tambahnya.

Caisar Aditya
Caisar Aditya (Warta Kota/Nur ichsan)

Ia kembali menegaskan bahwa akun tersebut bukan milik BNN.

Akun BNN sudah terverifikasi sehingga memiliki centang biru.

"Bukan, bukan milik BNN."

"Jadi akun BNN semuanya centang biru," imbuhnya.

Pudjo dan tim BNN akan mengecek terkait akun TikTok yang mengatasnamakan institusi BNN.

Baca juga: Indadari Mantan Istri Caisar YKS Sindir Artis Adopsi Spirit Doll, Ungkap Ruh yang Ada di Dalam

"Itu akan kita cek, jika memang dia memakai simbol BNN, akan kita laporkan," ucapnya.

Lebih lanjut, Pudjo juga mengungkapkan bahwa logo BNN bersifat resmi milik negara dan memiliki hak paten.

Untuk itu, ia menginformasikan agar masyarakat tidak menggunakan nama dan logo BNN dengan seenaknya.

"Logo BNN itu resmi milik negara, ada hak patennya."

"Tidak boleh ditiru oleh siapapun, yang memakai ini adalah BNN pusat sampai tingkat wilayah."

Akhirnya Caisar YKS buka suara soal tudingan narkoba gara-gara 24 jam live TikTok
Akhirnya Caisar YKS buka suara soal tudingan narkoba gara-gara 24 jam live TikTok (Kolase Youtube/TikTok)

"Jadi, masyarakat umum nggak boleh memakai dengan semaunya," tegasnya.

Hal tersebut lantaran dapat menimbulkan persepsi negatif di lingkungan masyarakat.

"Itu bisa menimbulkan persepsi negatif di masyarakat," sambungnya.

Pudjo mengaku bahwa pihak BNN merasa dirugikan karena hal tersebut.

"Penting kepada masyarakat bahwa tolong untuk jangan membuat akun-akun yang seakan-akan mewakili institusi tertentu."

"Masyarakat akan memandang bahwa akun tersebut mewakili institusi tertentu, tapi ternyata bukan."

"Ya tentu saja merugikan karena seakan-akan BNN memberikan gift," tutup Pudjo.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Baca berita lainnya tentang Caisar YKS 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved