Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Nasib Pilu Nenek di Surabaya, Digigit Anjing Milik Tetangga, Ending Malah Dapat Makian

Seorang nenek berinisial SK (66) warga Ngagel yang tinggal Klampis Surabaya harus merasakan sakit akibat gigitan anjing jenis gembala jerman atau

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Abdul Malik, kuasa hukum nenek yang digigit anjing di Surabaya, Selasa (10/5/2022) 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Firman Rachmanudin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang nenek berinisial SK (66) warga Ngagel yang tinggal Klampis Surabaya harus merasakan sakit akibat gigitan anjing jenis gembala Jerman atau yang kerap disebut herder milik tetangganya, Senin (9/5/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.

Anjing tersebut lepas dari talinya dan dari pengawasan pemilik, sehingga menyerang korban yang sudah lansia.

Akibatnya, celana legging korban robek berikut kulit paha dan lutut serta bagian pinggang kanan.

Korban yang berteriak, sontak membuat pemilik anjing keluar dari rumahnya.

Alih-alih meminta maaf, pemilik anjing tersebut malah memaki korban dan sempat melakukan pengancaman.

Baca juga: Ditinggal Pakai Kerudung di Rumah, Motor Warga Tegalsari Surabaya Amblas, Pelaku Terekam CCTV

Lantaran tak ada itikad baik, korban ditemani kuasa hukumnya, Abdul Malik langsung melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya.

Ditemui setelah laporan, SK melalui Abdul Malik menyebut jika dirinya sempat menunggu itikad baik dari pemilik anjing yang juga bertetangga itu.

"Bukannya minta maaf, ibu ini malah dimaki. Lalu diancam," sebut Malik, Selasa (10/5/2022).

Bentuk pengancaman itu, menurut Malik dilakukan oleh anak pemilik anjing yang mengaku sebagai pengacara.

"Dia bilang akan bakar rumah klien saya kalau macam-macam. Selain itu juga ngaku pengacara dan menunjukkan sebuah pistol," imbuhnya.

Tak hanya itu, terlapor yang diduga berinisial TH itu juga sempat melontarkan kata-kata arogan kepada korban.

"Sempat bilang, silakan lapor polisi, saya kasih uang 1 Milyar pasti beres," lanjutnya.

Ia berharap, kasus yang menimpa SK itu segera diproses oleh polisi.

"Kasian ibu ini (SK) sudah sepuh. Harus menahan sakit luka robek akibat serangan anjing, belum lagi menerima perlakuan yang tidak pantas. Apalagi mengaku sebagai pengacara. Polisi harus sesegera mungkin memproses laporan kami demi keadilan," harap Malik.

Informasi yang didapat, TH merupakan seorang pengacara yang sempat dilaporkan oleh kliennya sendiri di Polda Jawa Timur pada 2017.

Bahkan, Polda Jawa Timur juga menerbitkan DPO
terhadap TH pada tahun 2018. Hal itu dipastikan pula oleh Malik.

"Betul, itu oknum pengacara inisial TH, memang sudah ada penetapan DPO. Saya tanya klien saya juga benar itu (TH) orangnya yang ancam-ancam," tandasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan laporan tersebut.

"Sudah masuk, laporan semalam. Nanti akan ditangani unit Jatanras," singkatnya saat dikonfirmasi.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved