Berita Kota Blitar
Kota Blitar Dapat Kuota 40 Calon Jemaah Haji untuk Keberangkatan 2022, Belasan CJH Jadi Cadangan
Kota Blitar mendapat kuota 40 calon jemaah haji untuk keberangkatan tahun 2022 ini, sementara ada belasan CJH yang menjadi cadangan.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Kuota calon jemaah haji (CJH) dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk Kota Blitar yang akan berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2022, menurun.Â
Kota Blitar mendapat kuota sebanyak 40 CJH dan 14 CJH cadangan dari Kemenag untuk keberangkatan 2022.
"Kota Blitar dapat kuota 40 jemaah dan 14 jemaah cadangan untuk keberangkatan tahun ini," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Blitar, Habibur Rohman, Kamis (12/5/2022).Â
Habibur Rohman mengatakan, kuota itu berlaku bagi calon jemaah haji yang berhak konfirmasi pelunasan biaya ibadah haji.
"Kalau sudah konfirmasi baru fix menjadi jemaah tetap," ujarnya.Â
Konfirmasi pelunasan biaya ibadah haji dilaksanakan mulai 11-20 Mei 2022. Hingga kemarin, sudah ada 18 calon jemaah yang melakukan konfirmasi pelunasan.
"Kami juga melihat perkembangan sampai tanggal 20 Mei 2022. Apakah calon jemaah haji di Jatim banyak yang melunasi atau tidak. Kalau ada yang tidak melunasi, kuotanya akan dibagi lagi dan diberikan ke kota/kabupaten. Mudah-mudahan Kota Blitar kebagian lagi, sehingga tidak kurang, malah bisa tambah," ujarnya.Â
Dikatakannya, kuota calon jemaah haji yang berangkat tahun ini diberikan kepada calon jemaah yang seharusnya berangkat pada 2020.
Para calon jemaah haji yang seharusnya berangkat pada 2020 tertunda karena pandemi Covid-19 (virus Corona).Â
"Kuota 40 calon jemaah haji tahun ini itu diberikan kepada calon jemaah haji pada 2020 sesuai urutan kursi. Jumlah calon jemaah haji Kota Blitar pada 2020 sebanyak 88 orang, berati selebihnya menunggu keberangkatan berikutnya," katanya.Â
Dia mengatakan, biaya ibadah haji untuk keberangkatan 2022 sebesar Rp 42 juta.Â
Bagi calon jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan pada 2020, tidak ada tambahan biaya lagi.Â
Tapi, bagi calon jemaah yang sempat mengambil biaya haji pada 2020 harus melakukan pelunasan kekurangan biaya haji.
"Ada optimalisasi dana haji. Kalau tidak dicabut, berarti ada nilai manfaat dari dana haji," katanya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Kota Blitar
calon jemaah haji
Kementerian Agama
Kota Blitar
Habibur Rohman
pandemi Covid-19
TribunJatim.com
berita Kota Blitar terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Rekrutmen Anggota PPK Pemilu 2024 di Kota Blitar Dimulai November, Pendaftaran lewat Online |
![]() |
---|
Penerapan e-Parkir di Kota Blitar Belum Optimal, Dishub: Harus Dibiasakan ke Masyarakat |
![]() |
---|
Usai Dilantik, Anggota Panwascam Pemilu 2024 di Kota Blitar Siap Awasi Pemutakhiran Data Pemilih |
![]() |
---|
Pembangunan Gedung Baru SMPN 6 Kota Blitar Akan Dikerjakan Tahun Depan, Estimasi Biaya Capai Rp 43 M |
![]() |
---|
Festival Santri Keren Meriahkan Hari Santri Nasional di Blitar, Jalan Sehat Sampai Undang Gus Miftah |
![]() |
---|