Berita Surabaya
Tak Temukan Mortir Lain di Sungai Bubutan Surabaya, Polisi Beri Edukasi Masyarakat
Tidak temukan mortir lain di Sungai Bubutan Surabaya, polisi beri edukasi masyarakat agar tidak sembarangan memindahkan temuan mortir.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Jihandak Gegana kembali melakukan penyisiran di area bekas penemuan mortir aktif berukuran panjang sekitar 20 cm dengan perkiraan berat 6 kg, di sungai kawasan Jalan Dupak, RT 04/RW 06, Jepara, Bubutan, Surabaya, Kamis (12/5/2022).
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Jepara, Bubutan, Surabaya, Sutaji mengungkapkan, petugas melakukan penyisiran mulai pukul 09.00 dan rampung pukul 10.30 WIB.
Proses penyisirian tersebut dilakukan hanya pada area sekitar titik yang menjadi lokasi bekas penemuan mortir pada Rabu (11/5/2022) malam.
Tujuannya, menemukan mortir jenis lainnya, yang dimungkinkan masih teronggok di sekitar area tersebut, karena berpotensi membahayakan warga setempat.
"Tadi sempat petugas berusaha menyisir untuk melakukan pencarian di titik-titik yang menjadi temuan. Ada 4 titik, hanya saja sumber informasi tadi masih diragukan karena masih anak-anak dan dia juga tidak mengetahui langsung, petugas hanya melakukan penyisiran di satu titik TKP itu aja," ungkap Sutaji, saat dihubungi TribunJatim.com, Kamis (12/5/2022).
Setelah dilakukan proses penyisiran, petugas Tim Jihandak Gegana tidak menemukan benda mortir atau sejenisnya, di sekitar area tersebut.
"Tidak ada (temuan mortir lain)," ujar Kapolsek Bubutan Polrestabes Surabaya, Kompol Ade Christian Manapa saat dihubungi TribunJatim.com.
Namun, tak hanya berhenti di situ. Pihak Tim Jihandak Gegana bersama Anggota Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya juga melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat atas temuan benda mortir tersebut.
Bahwa, terkait adanya temuan benda mencurigakan serupa yang diduga mortir atau benda peledak jenis lain, diimbau masyarakat untuk tidak secara serampangan melakukan pemindahan.
Kompol Ade Christian Manapa menganjurkan masyarakat untuk menandai keberadaan benda tersebut, tanpa harus menyentuhnya, manakala pada suatu hari mendapati adanya benda tersebut saat sedang beraktivitas.
Kemudian, laporkan temuan tersebut, kepada pihak kepolisian setempat, dalam hal ini Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya, atau stakeholder terkait, dan dapat pula memanfaatkan layanan pengaduan insiden darurat Command Center 112.
"Kami mengimbau masyarakat jika menemukan benda mencurigakan seperti temuan warga kemarin yang ternyata mortir, diharap jangan diambil, ataupun diangkat dengan benda apapun. Cukup ditandai saja keberadaannya dimana. Dan langsung laporkan pada kami pihak polsek, agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan," pungkas Kompol Ade Christian Manapa.
Dalam proses penyisiran yang dilakukan oleh pihak kepolisian, disaksikan pula oleh Lurah Jepara, Bubutan Surabaya, Tiena Wahjuningsih Pribadi.
Tiena juga ikut membantu anggota Polsek Bubutan dan pimpinan Tim Gegana Jihandak untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga sekitar, agar tidak gegabah tatkala menemukan benda peledak jenis mortir sisa peperangan di sekitar aliran saluran air permukiman mereka.