Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Akhirnya Polwan Suci Dihubungi W, Si Pelakor Malah Sodorkan Permintaan, Kini Paling Pilu Nasib Anak

Polwan Suci, istri DKM mengungkap momen dihubungi oleh WAG si pelakor yang justru menyodorkan permintaan khusus kepada si istri sah.

Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
Instagram/The Scandal
Ilustrasi kasus perselingkuhan yang dialami Polwan Suci yang tentu saja kini sangat merugikan anak 

WAG memberanikan diri untuk langsung mengomunikasikan persoalan tersebut kepada Suci.

Bahkan, secara blak-blakan mengajukan permintaan khusus agar persoalan segera selesai.

Polwan Suci menceritakan hal tersebut kepada kuasa hukumnya.

"Si Winda (Diduga pelakor) itu ada menghubungi Suci melalui pesan Whatsapp, mengatakan dia minta maaf dan mengakui adanya perselingkuhan tersebut. Winda nya juga meminta Suci untuk tetap mempertahankan pernikahannya dengan Damsir," jelas Titis.

Baca juga: Terekspos Nyata Perubahan Istri Ahok, Mantan Polwan Berujung Modis, Nongkrong Sosialita Bareng Artis

Namun hingga saat ini SC ingin proses hukum ini tetap berjalan dan meminta agar pria yang menikahainya itu diberhentikan dari tempatnya bekerja sekarang.

"Proses hukumnya akan kita lanjutkan, dan klien kami ini berharap jika suami yang telah menilunya tersebut dapat di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," jelasnya.

Tetangga ungkap kesaksian soal tabiat WAG, selingkuhan suami Polwan Suci Darma.
Tetangga ungkap kesaksian soal tabiat WAG, selingkuhan suami Polwan Suci Darma. (Instagram Suci Darma via Surya Malang)

Sebelumnya perselingkuhan yang dilakukan oleh suami dari Suci Darma terhadap seorang wanita yang juga merupakan ASN di Kabupaten OKI bak kisah film Layangan Putus.

Kabar terbaru, Damsir yang merupakan suami dari Polwan Suci Darma saat ini telah dilakukan pemberentian dengan hormat (PDH).

Hal itu merupakan buntut dari kasus perselingkuhan yang dilakukannya dengan Winda Garnis.

"Kami selaku kuasa hukum dari Suci mengapresiasi pemerintah Kabupaten OKI yang sudah mendengar kemauan dari klien kami Suci," ujar Titis Rachmawati SH MH, Kamis (12/5/2022).

Baca juga: Ratapan Bos Toko Arloji Tahu Istri Selingkuh dengan Suami Polwan, sempat Membela: Kerakusan Manusia

"Walaupun sebenarnya klien kami mengingkan pemberentian tidak dengan hormat (PTDH), namun karena kami memahami aturan undang-undang ASN yang memang kasus ini belum ada putusan pidananya," sambungnya.

Ia menyebut, dengan kepetusan PDH yang dilakukan pemerintah Kabupaten OKI terhadap Damsir merupakan suatu tindakan yang tepat.

"Jika pidananya berjalan nanti seharusnya statusnya tidak PDH lagi, namun berubah ke PTDH," ungkapnya.

Titis sebagai kuasa hukum dari Suci Darma mengharapkan agar penyidikan terhadap Suci agar disegerakan.

"Apalagi ini sudah jelas dengan status PDH yang telah diputuskan, jadi ini merupakan bukti awal bahwa memang benar adanya pengakuan dari mereka kalau memang benar melakukan hal tersebut," tutup Titis.

Baca juga: Kesaksian Tetangga soal Tabiat Selingkuhan Suami Polwan Suci, Bawa Cowok, Ternyata Tinggal Sendiri

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved