Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Gelar Peringatan May Day 2022 di Surabaya, Buruh Jatim Bertekad Membangun Kekuatan Politik

Partai Buruh bersama Serikat Pekerja di Jawa Timur merayakan Peringatan May Day dengan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Febrianto Ramadani
Suasana Peringatan May Day di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, bersama Partai Buruh dan Serikat Pekerja di Jawa Timur Sabtu (14/5/2022). 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Partai Buruh bersama Serikat Pekerja di Jawa Timur merayakan Peringatan May Day dengan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Sabtu (14/5/2022).

Perayaan tersebut sempat tertunda karena tanggal 1 Mei 2022 mendekati Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Aksi demonstrasi ini diikuti puluhan ribu orang dari berbagai Kabupaten Kota di Jawa Timur. Tak ketinggalan perwakilan Pengurus Partai Buruh di 38 Kabupaten Kota di Jawa Timur juga turut ikut serta dalam aksi damai oni.

Massa aksi bergerak dari daerah masing-masing bertemu di titik kumpul utama depan Mall Royal Plaza, untuk kemudian bergerak Bersama menuju Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur. Rencananya aksi demonstrasi akan dimulai sekitar pukul 12.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.

Setibanya di lokasi, beberapa buruh langsung naik ke panggung yang sudah disediakan. Mereka lantas berorasi tentang menolak Undang Undang Omnibus Law. Tak ketinggalan juga menyanyikan lagu Iwan Fals tentang Wakil Rakyat.

Ketua Komite Eksekutif (EXCO) Partai Buruh Provinsi Jawa Timur, Jazuli, menyampaikan, momen Hari Buruh tahun ini digunakan untuk pemantapan tekad untuk membangun kekuatan politiknya sendiri melalui Partai Buruh.

Baca juga: Warga Trenggalek Tiba-tiba Ceburkan Diri ke Kedung, Sempat Terlihat Bicara dan Tertawa Sendiri

"Kaum Buruh menilai kinerja Partai Politik yang ada saat ini jauh panggang dari api, antara aspirasi rakyat dan keputusan Parpol di parlemen. Pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law adalah salah satu bukti gagalnya Partai Politik sebagai saluran aspirasi rakyat," ujar Jazuli

Menurutnya, begitu pula Partai Politik yang katanya tidak setuju dengan UU tersebut namun menolak saat diminta Serikat Pekerja sebagai saksi fakta uji materi UU di Mahkamah Konstitusi.

"Selama ini Buruh hanya dijadikan komoditas politik lima tahunan, setelahnya kesejahteraan buruh diabaikan.

Dengan lahirnya Partai Buruh, maka kaum buruh siap berkontestasi dalam Pemilu 2024 mendatang," tegasnya.

"Sudah saatnya buruh mengambil peran dalam penentuan arah bangsa melalui kekuasaan politik," pungkas Jazuli.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved