Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Viral Video Mobil Polisi Tabrak Ojol di Tulungagung Sampai Terpental, Begini Penjelasan Kasat Lantas

Viral video mobil polisi menabrak driver ojek online (ojol) di Tulungagung sampai pengemudi terpental, begini penjelasan Kasat Lantas.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Viral video Sedan kendaraan operasional polisi menabrak ojek online dari belakang, di Tulungagung, Selasa (10/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Viral video Sedan kendaraan operasional polisi menabrak pemotor dari belakang, di Tulungagung, Jawa Timur.

Video ini diambil dari sebuah kamera keamanan di Jalan Pahlawan Tulungagung.

Terlihat saat itu hujan sedang rintik-rintik, pada Selasa (10/5/2022) pukul 15.51 WIB.

Kendaraan Sedan polisi melaju dari arah selatan ke utara. Mobil ini berusaha mendahului kendaraan lain.

Namun di depannya, ada pemotor ojek online (ojol) yang sedang berbelok, dari kiri jalan ke kanan jalan.

Motor milik ojol ini melintas di depan lajur mobil Sedan polisi.

Mobil Sedan polisi menabrak sepeda motor itu dari belakang, dan membuat pemotor terpental.

Pemotor dengan jaket hijau khas ojol itu bangun dan menghampiri motornya yang terjatuh di depan mobil polisi.

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP M Bayu Setyanto membenarkan kejadian itu.

Mobil yang menabrak ojol adalah kendaraan dinas milik Sabhara Polres Tulungagung.

Kedua pihak lalu sepakat untuk menyelesaikan masalah dengan jalan kekeluargaan.

"Tidak ada yang terluka dalam kejadian itu. Kedua pihak sepakat berdamai," terang AKP M Bayu Setyanto.

Proses perdamaian juga disaksikan driver ojol yang lain.

Dalam kesempatan itu, pihak Sabhara memberikan ganti rugi kepada pemotor sebesar Rp 1.000.000.

Menurut Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, video itu diambil dari sebuah bank perkreditan.

Video ini lalu disebar di antara karyawan bank hingga akhirnya viral.

"Jadi video ini viral setelah ada proses perdamaian. Kasusnya sudah selesai dengan kompensasi," ujar Iptu M Anshori.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Tulungagung

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved