Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kecelakaan Maut Bus di Tol Sumo

Kapolda Jatim Sampaikan Belasungkawa kepada Korban Kecelakaan Maut Bus di Tol Sumo

Kapolda Jatim sampaikan belasungkawa kepada korban kecelakaan maut bus di Tol Sumo, minta jajaran polres lakukan penyelidikan secara komprehensif.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan ungkapan belasungkawa atas insiden kecelakaan maut bus di Tol Sumo (Surabaya-Mojokerto), KM 712.400/A, hingga menewaskan 14 orang pada Senin (16/5/2022) pagi.  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan ungkapan belasungkawa atas insiden kecelakaan maut bus di Tol Sumo (Surabaya-Mojokerto), KM 712.400/A, hingga menewaskan 14 orang pada Senin (16/5/2022) pagi. 

Sebagai pribadi, Irjen Pol Nico Afinta menyayangkan jika ternyata hasil penyelidikan awal atas insiden tersebut, mendapati temuan bahwa penyebab kecelakaan adalah karena pengemudi mengantuk

Namun, sebagai pimpinan tertinggi Kepolisian Daerah Provinsi Jatim, Irjen Pol Nico Afinta telah meminta jajaran polres yang menjadi TKP insiden kecelakaan tunggal tersebut, untuk melakukan penyelidikan secara komprehensif. 

Oleh karena itu, selain pihaknya sudah mengerahkan Tim DVI Biddokkes Polda Jatim untuk mengakomodasi informasi mengenai proses penanganan medis terhadap 33 orang korban yang ditangani lima rumah sakit di Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Gresik, hingga Sidoarjo, pihaknya sudah melakukan mekanisme penyelidikan atas insiden tersebut, dengan tetap menimbang kondisi terkini para korban yang berkenan dimintai keterangan sebagai saksi. 

"Kami menyayangkan hal ini, kemudian kami akan meminta keluarga korban untuk datang, mempercepat prosesnya. Untuk yang sedang dirawat, kami akan pastikan mereka akan dirawat dengan baik di rumah sakit ," ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (16/5/2022). 

Irjen Pol Nico Afinta juga tak menampik, sopir bus pariwisata bernopol S-7322-UW yang terlibat kecelakaan maut itu berpotensi menjadi tersangka.

Status hukum terhadap sopir bus, didasarkan pada informasi awal keterangan dari si sopir yang telah dilakukan dalam proses pemeriksaan awal. 

Kemudian, data tersebut dikomparasikan dengan fakta dan data temuan yang diperoleh penyidik di TKP. 

"Betul, sopir berpotensi jadi tersangka karena menyebabkan kecelakaan hingga meninggal dunia," jelasnya. 

Apalagi, lanjut Irjen Pol Nico Afinta, sopir bus tersebut sempat mengakui jikalau dirinya dalam keadaan mengantuk saat mengemudi. 

"Kami pastikan, yang bersangkutan (sopir) mengakui sementara mengantuk, tapi kami masih akan mendalami kecelakaan tersebut," katanya. 

Hingga pukul 14.00 WIB, Irjen Pol Nico Afinta mencatat, ada 14 orang tewas dalam insiden kecelakaan maut bus di Tol Sumo. 

Baca juga: Tangisan Iringi Pemakaman 4 Anggota Keluarga Korban Kecelakaan Bus, Terkenang Pertemuan Terakhir

Mengantisipasi agar insiden serupa tidak terulang kembali, Irjen Nico menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap seluruh pengemudi.

Selain itu, ia juga tak henti-hentinya mengimbau agar para pengendara mematuhi aturan dan rambu lalu lintas di sepanjang jalan yang sedang dilintasinya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved