Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Ibu di Tulungagung Syok Masuk ke Kamar Anaknya, Pengakuan Bocah 12 Tahun Bongkar Kelakuan Ayah Tiri

Ibu di Tulungagung syok saat masuk ke kamar anaknya, pengakuan bocah 12 tahun bongkar kelakuan ayah tiri selama ini.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribunnews Kupang
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur - Ibu di Tulungagung syok saat masuk ke kamar anaknya, pengakuan bocah 12 tahun bongkar kelakuan ayah tiri selama ini. 

Polisi mengamankan pakaian korban sebagai barang bukti.

Penyidik menjerat MT dengan Pasal 76 D juncto pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-undang Perlindungan Anak, karena diduga melakukan pencabulan di bawah umur.

Jika terbukti bersalah, MT terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun, dan paling lama 15 tahun. 

Selain itu ada ancaman pidana denda maksimal sebesar Rp 5 miliar.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Tulungagung

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved