Berita Kabupaten Kediri
Pengedar Pil Dobel L di Kediri Tak Berkutik Dibekuk Polisi, Ratusan Butir Barang Haram Disita
AS (29) pengedar pil dobel L di Kediri tak berkutik dibekuk polisi di rumahnya, ratusan butir barang haram disita petugas.
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengamankan pria berinisial AS (29) yang nekat mengedarkan pil dobel L di Kediri.
Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga menyita ratusan pil dobel L dari tangan warga Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, itu.
Kasat Narkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara mengatakan, penangkapan AS berawal dari hasil penyelidikan yang berasal dari informasi masyarakat.
"Kami melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah itu kami mengamankan terduga pelaku tersebut," kata AKP Ridwan Sahara, Senin (23/5/2022).
Lebih lanjut AKP Ridwan Sahara menuturkan, pelaku ditangkap pada saat berada di rumah.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sebanyak 440 butir pil dobel L di rumah pelaku.
"Selain mengamankan barang bukti 440 butir pil dobel L, kami juga menyita satu unit ponsel milik pelaku," ungkap AKP Ridwan Sahara.
Pelaku saat ditangkap petugas tidak berkutik dan tanpa perlawanan. Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya.
"Pelaku saat ini masih dimintai keterangan untuk kita kembangkan. Kemungkinan masih ada jaringan lainnya," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Kabupaten Kediri