Dinilai Picu Kemacetan saat Arus Mudik, Gapasdap Minta Pemberlakukan Tiket Online Perlu Dievaluasi
Gapasdap mengevaluasi angkutan mudik dan balik Lebaran 2022 di rute penyeberangan yang dinilai merugikan, karena menimbulkan kemacetan parah.
Lebih dalam Gapasdap, terang Khoiri, menilai tidak bisa melayani masyarakat secara maksimal karena kurangnya dermaga, sedangkan jumlah kapal sangat banyak.
“Lebih dari 25 unit kapal posisi menganggur tidak bisa dioperasikan karena jumlah dermaga kurang. Kondisi ini sungguh ironis krn kemacetan demikian panjang. Selain itu bbrp dermaga juga mengalami kerusakan sehingga tdk bisa optimal dalam pengoperasiannya. Gapasdap meminta kepada PT ASDP untuk segera melakukan perbaikan dermaga yg rusak dan juga melakukan pembangunan dermaga baru, agar kapal2 yg ada bisa dioptimalkan operasionalnya.”
Karena saat ini Gapasdap telah memberikan layanan sesuai SPM, ungkap Khori, kepada masyarakat dengan durasi yang lebih lama dibanding ketika masyarakat di pelabuhan. Maka kami berharap bahwa layanan pelabuhan juga ditingkatkan.
Secara Khusus DPP Gapasdap, terang Khoiri Soetomo, tengah memikirkan untuk menempuh jalur hukum terkait soal pemberlakukan tiket online di rute Merak-Bakauheni bila desakan Gapasdap ini tidak segera ditindaklanjuti.
“Upaya hukum akan segera ditempuh bila hingga beberapa waktu usulan untuk dievaluasi atas program tiket online di penyeberangan Merak-Bakauheni tidak segera dievaluasi oleh para pihak yang berwenang. Gapasdap sudah melakukan sejumlah upaya formal termasuk menyampaikan surat ke sejumlah pihak, sehingga upaya hukum demi menjaga kepentingan public perlu dilakukan,” tandasnya. (*)