Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Tangis Wenny Ariani Akhirnya Rezky Aditya Benar Ayah Biologis Kekey, Perjuangan Kini Tak Sia-sia

Tangis Wenny Ariani saat Rezky Aditya akhirnya benar adalah ayah biologis Kekey, perjuangan kini tak sia-sia.

Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
YouTube/Crazy Nikmir REAL - Instagram
Wenny Ariani menangis Rezky Aditya terbukti ayah kandung Kekey 

TRIBUNJATIM.COM - Rezky Aditya akhirnya dinyatakan benar sebagai ayah kandung Kekey anak Wenny Ariani.

Hal itu seperti diungkap oleh pihak Pengadilan Tinggi Banten yang memutuskan bahwa Rezky Aditya adalah ayah kandung Kekey.

Seperti dikutip dari TribunnewsBogor.com pada Selasa (24/5/2022), yang dikonfirmasi juru bicara Pengadilan Tinggi Banten , Binzar Gultom.

"Benar, sudah diputus," ujarnya.

Baca juga: Kalah dari Rezky Aditya, Nasib Wenny Ariani Ungkap Perubahan Sikap Si Anak: Ditolak Bapaknya Sendiri

Binsar pun juga membacakan amar putusan Pengadilan Tinggi Banten terkait dengan permasalahan tersebut yakni berikut ini:

"Mengadili dalam eksepsi menguatkan putusan PN Tangerang Nomor 746/PDT.G/2021/PN.TNG.

Dalam pokok perkara membatalkan putusan Nomor 746/PDT.G/2021/PN.TNG dengan mengadili sendiri:

1. menerima gugatan penggugat/pembanding untuk sebagian.

2. menyatakan tergugat/terbanding telah melakukan perbuatan melawan hukum.

3. menyatakan seorang anak perempuan adalah anak biologis dari tergugat/terbanding selama tergugat/terbanding tidak dapat menggugat sebaliknya.

4. menolak untuk selebihnya," kata Binsar membacakan amar putusan.

"Diputus oleh ketua majelis hakim Solahudin SH MH dengan anggota Viktor Jagoto SH MH dan Immanuel Sembiring SH," lanjutnya.

Rezky Aditya menang persidangan, Wenny Arini selama ini bohong?
Rezky Aditya menang persidangan, Wenny Arini selama ini bohong? (Instagram via GridHype.ID)

Mengenai putusan tersebut, majelis hakim mengacu pada putusan MK No 46/PUU-VIII/2010.

Selain itu dikatakan bahwa anak yang lahir di luar perkawinan sah masih memiliki hubungan perdata dengan ibu, keluarga ibu, dan ayahnya.

Hal itu seperti diungkap saksi ahli penggugat yakni Arist Merdeka Sirait.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved