Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Tangani PMK di Malang, Pemkot Segera Bentuk Satgas Penanggulangan dan Siapkan BTT

Tangani Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Malang, pemkot akan segera membentuk satgas penanggulangan dan siapkan Belanja Tidak Terduga (BTT).

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Rifki Edgar
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko usai menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan PMK dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Hotel Grand Mercure Malang, Senin (30/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Usai menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Hotel Grand Mercure Malang, Senin (30/5/2022), Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, Pemkot Malang segera membentuk Tim Satgas Penanggulangan PMK, dan akan menyiapkan anggaran melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).

Pria yang akrab disapa Bung Edi itu menyampaikan, hasil rapat koordinasi tersebut nantinya akan segera dibahas dan dikoordinasikan dengan instansi terkait dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Malang.

"Yang perlu ditindaklanjuti adalah pembentukan satgas dulu. Satgas ini melibatkan seluruh Forkompimda, dinas terkait dan DPRD Kota Malang untuk merumuskan, menindaklanjuti arahan gubernur dan Forkopimda provinsi," ucapnya.

Setelah tim satgas penanggulangan terbentuk, lanjut Bung Edi, nantinya akan dilakukan penanganan dengan melihat kondisi di lima kecamatan yang ada di Kota Malang.

Kemudian dilanjutkan dengan mengidentifikasi hewan ternak yang terkonfirmasi PMK.

Baru dilanjutkan dengan penanganan melalui treatment, dengan pemberian antibiotik dan pemberian vitamin kepada hewan ternak.

"Sebelum vaksin ada, itu yang kami lakukan. Karena saat ini ada sekitar 200an sapi yang positif PMK di Malang," terangnya.

Selain itu, dalam penanggulangan PMK ini, Pemkot Malang juga akan menyiapkan anggaran melalui BTT.

Hal ini sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang meminta kepada setiap daerah untuk menyiapkan anggaran BTT untuk penanganan PMK.

Khofifah juga meminta setiap kepala daerah untuk melakukan konsultasi dengan kejaksaan negeri (kejari) setempat terkait penganggaran BTT untuk penanganan PMK.

"Saat ini sedang kami susun. Setelah ini secepatnya kami akan segera melakukan koordinasi," terangnya.

Berapa nilai anggaran BTT tersebut, kata Bung Edi, akan disusun sembari melihat biaya operasional dari proses penanganan PMK.

Dilihat dari nilai anggaran BTT Kota Malang pada 2022 ini ialah sekitar Rp 85 miliar dan sudah terpakai sekitar Rp 16,5 miliar.

"Untuk penanganan PMK, mulai dari pemberian antibiotik, vitamin, hingga sapi-sapi yang positif PMK dan ribuan sapi lainnya, itu butuh biaya operasional. Nah, itu nanti akan dihitung," tandasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Kota Malang

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved