Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Truk Muat Asbes Terperosok di Jalan M Yamin Jember, Macet, Pengendara Roda Empat Sulit Lewat

Truk muat asbes terperosok di Jalan M Yamin jember, macet, pengendara roda 4 sulit lewat, ada perbaikan jembatan dan saluran air di dekat lokasi.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Sri Wahyunik
Truk pengangkut asbes terperosok di Jalan M Yamin, Tegalbesar, Jember, Selasa (31/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sri Wahyunik

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Sebuah truk terperosok di Jalan M Yamin, Tegalbesar, Kaliwates, Jember, di utara tempat pemakaman umum (TPU), Selasa (31/5/2022).

Truk bermuatan asbes bernomor polisi N-9607-UR yang dikemudikan Syawal, warga Mayangan, Probolinggo itu, terperosok di dekat lokasi proyek perbaikan saluran air dan jembatan, sekitar pukul 05.00 WIB.

Truk melaju dari arah selatan, hendak ke depo asbes di Jalan M Yamin. Depo hanya berjarak sekitar 300 meter dari lokasi terperosoknya truk. 

"Saat tiba di sini, ada sepeda motor dari arah belakang nyalip, nggak mau ngalah, jadi sopir menghindar, malah terperosok," ujar Saman, pekerja depo, Selasa (31/5/2022).

Terperosoknya truk membuat kemacetan di titik tersebut. Apalagi di sisi timur jalan, masih ada proyek perbaikan jembatan dan saluran air. Material juga masih menumpuk. 

Walhasil, kendaraan roda empat sulit melewati titik tersebut. 

Di sisi lain, Jalan M Yamin merupakan jalan kelas III. Angkutan berat lebih dari 8 ton, dilarang melewati jalan itu. 

Namun di sepanjang jalan itu terdapat beberapa gudang. Beberapa kali, angkutan berat lewat jalan tersebut. 

Padahal jalan itu baru beberapa waktu lalu diperbaiki oleh Pemkab Jember. Bahkan, perbaikan saluran irigasi di sisi kanan dan kiri jalan masih berlangsung. 

Kanit Turjawali Satlantas Polres Jember, Ipda Edy Purwanto menyebut, truk yang terperosok itu sudah menyalahi kelas jalan. 

Karenanya, sopir truk berurusan dengan petugas Dishub dan kepolisian. Apalagi, ternyata STNK truk itu juga sudah ditahan di wilayah hukum Polres Madiun Kota. 

"Saat kami tanya dokumen kendaraan, ternyata STNK ditahan di wilayah hukum Polres Madiun Kota. Pengemudi hanya membawa surat bukti pelanggaran (tilang)," ujar Ipda Edy Purwanto.

Akhirnya polisi menahan SIM milik sopir truk tersebut. 

Sedangkan dari pantauan Tribun Jatim Network, sejumlah orang masih menurunkan asbes untuk diangkut truk yang lebih kecil. 

Pekerja menargetkan evakuasi asbes dan truk selesai, tidak sampai pukul 15.00 WIB.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Jember

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved