Berita Surabaya
Kasus Wanita Tewas di Hotel di Surabaya, Mantan Suami Ungkap Fakta Penting: Saya Memang Menunggu Dia
Mashudi (60) merupakan mantan suami, S (54) wanita yang ditemukan tewas tanpa busana, dengan kepala terbenam di bak mandi, kamar nomor 42, sebuah
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Mashudi (60) merupakan mantan suami, S (54) wanita yang ditemukan tewas tanpa busana, dengan kepala terbenam di bak mandi, kamar nomor 42, sebuah hotel Jalan Pasar Kembang, Kupang Krajan, Sawahan, Surabaya, Rabu (1/6/2022) kemarin.
Pria berkaus Polo lengan pendek warna oranye itu, membenarkan, jika dirinya telah berpisah secara sah dengan S, mantan istrinya itu, sejak tahun 2019.
Hanya saja, sejak tiga tahun berpisah, mantan istrinya itu belum memperbarui keterangan identitas yang tertera di dalam Kartu Tanda Pengenal (KTP) ataupun Kartu Keluarga (KK).
Sehingga, tak aneh, alamat rumah Mashudi di kawasan Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kenjeran, Surabaya, menjadi jujukan pertama kali pihak kepolisian saat melakukan penyelidikan atas temuan mayat tersebut.
Baca juga: Sempat Misterius, Penyebab Wanita Tewas di Hotel di Surabaya Akhirnya Terungkap, Polisi: Mati Lemas
Karena, kamar bernomor 42 di hotel tersebut, mengandalkan petunjuk KTP yang didaftarkan pada pihak resepsionis hotel.
"Sekitar tahun 2019. Iya sudah pisah. Cuma soal KK (belum diurus)," ujarnya saat ditemui awak media di rumahnya, Jalan Kedinding Lor Gang Tanjung, Tanah Kali Kedinding, Kenjeran, Surabaya, Kamis (2/6/2022).
Bukan tanpa alasan Mashudi masih enggan memperbarui pencatatan keterangan dalam KK yang dimilikinya semenjak bercerai dari sang istri.
Ia masih membuka kesempatan selebar-lebarnya kepada sang mantan istri yang mana muncul niatan untuk kembali rujuk dan melanjutkan bahtera rumah tangga di usia senja mereka.
"Saya memang mau menunggu dia, kalau dia mau kembali ke saya, ya saya terima. Karena anak-anaknya masih mengharapkan," jelas pria yang bekerja sebagai tukang becak di Kawasan Gembong, Surabaya.
Seingat Mashudi, terakhir kali dirinya bertemu sang mantan istri pada Selasa (10/5/2022) silam.
Sang mantan istrinya itu datang ke rumah untuk menengok keadaan anak-anaknya, dalam momen lebaran atau pascapuasa Ramadan.
Mashudi dan S, telah dikaruniai empat orang anak.
Anak pertama dan kedua, sudah berkeluarga dan tidak lagi tinggal di rumah bersama orangtua. Sedangkan anak ketiga dan keempat masih tinggal di rumah bersama Mashudi.
Dalam pertemuan itu, ia dan anak-anaknya berusaha membujuk S untuk kembali rujuk dan bersatu dengan Mashudi.
Entah apa alasannya. Sang mantan istri, lanjut Mashudi, tetap bersikukuh untuk enggan rujuk dengan mantan suami, dan tetap memilih keluar dari rumah.
"Dia itu sudah pergi dari sini, setelah salam-salaman sama anaknya. Ya maunya saya suruh tinggal di sini, tapi gak mau," tuturnya.
Setelah pertemuan pada hari itu. Sebenarnya ia masih berusaha menjalin komunikasi dengan sang mantan istri melalui telpon.
Hanya saja karena keterbatasan fasilitas komunikasi; pulsa yang terbatas. Mashudi tidak dapat secara kontinyu menelepon sang mantan istri.
Hanya saja pada Sabtu (14/5/2022). Istrinya sempat menelepon ke nomor ponselnya. Namun yang berkomunikasi bukan dirinya, melainkan sang anak yang ketiga.
"Enggak ada. Yang ngomong anak saya. Karena yang telpon anak saya. Telpon pakai HP saya, tapi yang ngomong anak saya (anak ke 3)," katanya.
Semenjak bercerai dan sang istri meninggalkan rumah. Mashudi tidak lagi mengetahui sang mantan istri tinggal di mana dan kini menggantungkan hidup dengan cara apa.
Hanya saja, ia mendapat informasi bahwa sang mantan istri selama ini tinggal indekos di sekitar area Terminal Kudus, Jateng.
Sedangkan, untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Sang mantan istri, diketahui mengamen di sekitar area traffic light kawasan dekat Terminal Kudus, Jateng.
"Iya benar (ngamen). Ya dia kos di situ. Ngamennya di Lampu merah. Alamatnya saya enggak tahu. Dia aslinya di Jepara, pihak keluarga istri juga di Jepara," pungkasnya.
Sekadar diketahui, S ditemukan tewas dalam kondisi telanjang di kamar bernomor 42, sebuah hotel, Jalan Pasar Kembang No.16, Kupang Krajan, Sawahan, Surabaya, Rabu (1/6/2022) siang.
S merupakan wanita kelahiran asal Jepara, Jateng 54 tahun lalu, yang tercatat berdomisili di Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kenjeran, Kota Surabaya.
S ditemukan pertama kali oleh seorang karyawan hotel bagian housekeeping saat sedang membersihkan area kamar pukul 13.15 WIB.
Saksi mata atau karyawan hotel Angga Albel Budi menceritakan, posisi tubuh S, saat dilihatnya pertama kali, dalam keadaan telanjang di dalam toilet kamar tersebut.
Hanya saja, anggota tubuh bagian atas, meliputi kepala dan kedua tangan korban, tampak tenggelam di dalam bak toilet.
Sedangkan, anggota tubuh bagian bawah dari perut hingga ujung kaki, dalam keadaan berdiri di atas kloset jongkok.
"Dan setengah badan ke bawah sudah di atas kloset dalam keadaan berdiri, cuma agak bungkuk," ujar Angga, saat ditemui TribunJatim.com di lokasi, Rabu (1/6/2022).
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com