Berita Kota Malang
Cegah Penyebaran PMK di Malang, Polisi Gelar Penyekatan dan Pengawasan Hewan Ternak di Perbatasan
Untuk mencegah penyebaran PMK di Kota Malang, polisi menggelar penyekatan dan pengawasan hewan ternak di wilayah perbatasan.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polsek Lowokwaru bersama jajaran samping melakukan kegiatan penyekatan dan pengawasan di batas Kota Malang bagian barat, untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, khususnya sapi.
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Suyoto mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (2/6/2022) sore di depan Terminal Landungsari.
"Jadi, kami mendapat instruksi langsung dari Polresta Malang Kota untuk mencegah masuknya hewan ternak sapi dari luar wilayah Kota Malang. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (3/6/2022).
Kompol Suyoto menjelaskan, kegiatan tersebut digelar mulai pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB.
"Kami sengaja mengambil lokasi penyekatan di depan Terminal Landungsari. Karena lokasi ini, merupakan jalur masuk maupun keluar Kota Malang dari arah barat," terangnya.
Dirinya mengungkapkan, dalam kegiatan yang berlangsung selama 4 jam tersebut, tidak ditemukan adanya kendaraan pengangkut yang membawa sapi masuk ke wilayah Kota Malang.
"Dalam kegiatan ini, kami tidak menemukan adanya kendaraan pengangkut yang membawa sapi dari luar kota masuk wilayah Kota Malang," tambahnya.
Kompol Suyoto juga menambahkan, kegiatan penyekatan dan pengawasan tersebut akan rutin dilakukan hingga wabah PMK berakhir.
"Kegiatan ini akan rutin kami laksanakan. Apabila dalam kegiatan selanjutnya ditemukan kendaraan yang membawa sapi dari luar kota masuk wilayah Kota Malang, maka kami berikan imbauan secara humanis dan kami suruh untuk putar balik kembali ke wilayah asal," tandasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Malang