Berita Jatim
Lapas Pamekasan Digeledah, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang, Langsung Dimusnahkan
Komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika terus ditunjukkan Kanwil Kemenkumham Jatim. Sebagai bentuk transparansi, sinergi dan
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN-Komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika terus ditunjukkan Kanwil Kemenkumham Jatim.
Sebagai bentuk transparansi, sinergi dan akuntabilitas, instansi yang dipimpin Zaeroji ini melakukan penggeledahan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim.
Senin (6/6/2022) malam, giliran kamar hunian Lapas Pamekasan yang digeledah.
Kegiatan yang dimulai jelang tengah malam itu dipimpin langsung Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo.
Baca juga: Cara Tukar Poin Telkomsel Jadi Pulsa, Kuota Internet serta Saldo LinkAja, Simak Langkahnya
Dia didampingi Kepala BNNP Jatim Brigjenpol M Aris Purnomo.
Tidak itu saja, sebanyak 75 petugas gabungan dari jajaran BNNP dan UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim juga diturunkan dalam penggeledahan.
Kegiatan dimulai dengan briefing anggota di depan halaman Lapas Narkotika Pamekasan yang letaknya hanya selemparan batu dari Lapas IIA Pamekasan.
Anggota dibagi rata untuk menggeledah masing masing kamar.
Dalam sambutannya, Teguh menekankan kepada seluruh petugas untuk melakukan penggeledahan secara teliti dan tidak membeda-bedakan.
Seluruh kamar hunian warga binaan harus digeledah.
"Lakukan dengan humanis, jangan arogan,” pesan Kadivpas.
Pria asal Jakarta itu menegaskan bahwa upaya pihaknya menggandeng BNNP Jatim adalah untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap narkotika.
Khususnya yang berpotensi dimasukkan ke dalam lapas/ rutan se-Jatim.
"Sinergitas kami dengan BNNP sebagai pihak yang berwenang jadi bukti komitmen kami dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika,” tegasnya.