Berita Sidoarjo
Program Bantuan Dana untuk Kelompok Usaha Perempuan di Sidoarjo Dibuka, Bisa Dapat hingga Rp50 Juta
Pendaftaran untuk peserta program Kartu Usaha Perempuan Mandiri (Kurma) sudah dibuka Pemkab Sidoarjo. Perempuan pelaku UMKM bisa dapat suntikan dana d
Penulis: M Taufik | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Pendaftaran untuk peserta program Kartu Usaha Perempuan Mandiri (Kurma) sudah dibuka Pemkab Sidoarjo. Perempuan pelaku UMKM bisa dapat suntikan dana dari pemerintah, tanpa harus mengembalikan.
Besaran bantuan yang dikucurkan antara Rp 5 juta sampai Rp 50 juta. Dana ini murni bantuan, bukan pinjaman. Sehingga pelaku UMKM yang mendapat juga tidak perlu mengembalikan.
Program yang digaungkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sejak masa kampanye itu dibuka pendaftarannya sampai 15 Juni mendatang. Pendaftaran bisa langsung ke desanya masing-masing.
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Mohamad Edi Kurniadi, anggaran yang disiapkan dalam program ini sekira Rp 18 miliar. Jumlah itu bakal didistribusikan untuk 2.400 kelompok usaha milik perempuan.
Pihaknya tidak membatasi jumlah pedaftar. Semua akan diterima asal memenuhi persyaratan. Di antaranya, hanya diperuntukkan bagi usaha berbasis kelompok minimal berisi 5 dan maksimal 10 orang dalam satu kelompok. Anggota kelompok tidak bolah dalam satu KK (kartu keluarga).
Pendaftar juga tidak berstatus ASN, TNI, Polri, atau istrinya. Kemudian, disyaratkan pula bahwa kelompok usaha minimal terdaftar satu bulan pada saat pengisian formulir pendaftaran.
“Asal memenuhi kriteria dan persyaratan yang ada, kelompok usaha mikro yang mendaftar akan diterima. Tidak ada pembatasan kuota,” kata Edi.
Prosesnya, setelah pendaftaran di desa, berkas akan diserahkan ke kecamatan, dilakukan pemeriksaan administrasi di masing-masing kecamatan. Kemudian diserahkan di Dinas Koperasi, persyaratan administrasi kembali diperiksa untuk memastikan benar-benar layak menerima bantuan atau tidak.
Dalam prosesnya, juga akan melibatkan tim independen untuk melakukan penilaian. Dan setelah selesai prosesnya, direncanakan bulan Agustus nanti penerima bakal ditetapkan dan bantuan langsung disalurkan.
Ada beberapa kategori bantuan. Dari hasil penilaian dan verifikasi, ada yang berhak mendapat Rp 5 juta, ada yang Rp 7 juta, Rp 10 juta, dan seterusnya. Tim yang akan menentukan, pendaftar masuk kelompok yang mana