Berita Sampang
Dimulai 13 Juni, Ini 8 sasaran Operasi Patuh Semeru 2022 di Sampang, Ada Helm SNI Sampai Safety Belt
Dalam waktu dekat Polres Sampang menggelar Operasi Patuh Semeru 2022, Kamis (9/6/2022) Kegiatan yang digelar secara serentak se Indonesia tersebut ber
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Dalam waktu dekat Polres Sampang menggelar Operasi Patuh Semeru 2022, Kamis (9/6/2022)
Kegiatan yang digelar secara serentak se Indonesia tersebut berjalan selama 14 hari mulai 13 - 26 Juni 2022.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Nasution mengatakan bahwa, ada 8 sasaran Operasi Patuh Semeru 2022.
Di antaranya, penggunaan helm SNI untuk pengendara roda dua, batas kecepatan, melawan arus, dan pengendara di bawah umur.
Kemudian berkendara dalam pengaruh alkohol, dan berkendara menggunakan Handphone.
"Termasuk safety belt untuk pengemudi Roda empat dan ODOL (Over Dimensi / Over Loading muatan Roda empat atau lebih)," ujarnya.
Baca juga: Operasi Patuh Semeru 2021 Fokus Penegakan Prokes dan Ketertiban Lalu Lintas, Dikawal ETLE & INCAR
Baca juga: Geger Warga Malang Temukan Motor Ditinggal Pemilik, Kertas Bertulis I Love U Bunda Jadi Petunjuk
Ia menambahkan, sebagai persiapan saat ini pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi kepada pengendara.
Edukasi yang paling ditekankan pentingnya etika berlalu lintas di jalan agar tercipta Kamseltibcar Lantas.
Bahkan, membentangkan banner himbauan yang bertuliskan tanggal pelaksanaan dan target Operasi Patuh Semeru 2022.
"Dengan digelarnya Operasi Patuh Semeru 2022, diharapkan pengguna jalan lebih mematuhi peraturan lalu lintas dalam upaya menekan terjadinya kecelakaan," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com