Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Asmara Terlarang 10 Tahun, Pasangan Kekasih Simpan 7 Janin dalam Kotak Makanan, Aborsi Sejak 2012

Identitas si perempuan berinisial NM, sementara identitas kekasihnya masih belum diungkap kepolisian.

Tribun-Timur.com/Istimewa/Tribunnews.com
Kamar kos tempat ditemukan janin kini telah dipasang police line. 

TRIBUNJATIM.COM - Belakangan ramai soal pasangan kekasih simpan 7 janin di Makassar.

Mirisnya janin-janin tersebut merupakan hasil hubungan terlarang selama 10 tahun.

Ketujuh janin itu dimasukkan dalam kotak makanan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Identitas si perempuan berinisial NM, sementara identitas kekasihnya masih belum diungkap oleh pihak kepolisian.

NM dan kekasihnya sudah melakukan aborsi selama 10 tahun sejak tahun 2012.

Berikut 5 fakta kasus penemuan janin di Makassar dirangkum Tribun-Timur.com dan Kompas.com, Kamis (9/6/2022):

1. Kronologi kejadian

Kasus ini bermula pada Sabtu (4/6/2022) lalu.

Lokasinya berada di sebuah kos kawasan Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Kos yang ditempati NM merupakan milik pasangan Syamsul dan Nulfa Anugrahwati.

Sementara penemuan janin-janin ini berawal dari kecurigaan Nulfa sejak bulan Februari lalu.

Ia mencium bau terasi dari dalam kamar NM.

Setelah ditelusuri, bau bersumber dari sebuah kardus.

Singkat cerita, Nulfa dan suaminya baru mencoba membuka kardus pada Sabtu (4/6/2022).

Setelah dibuka, keduanya menemukan kain bermotif ular.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved