Berita Surabaya
Wanita Pembuang Bayi Punya Cara Sembunyikan Kehamilan Agar Keluarga Tak Tahu, Ngaku Idap 1 Penyakit
Keluarga atau orangtua dari P (20) ibu sekaligus tersangka pembuang bayi laki-laki di selokan, Jalan Jemur Ngawinan 1, RW 02, Jemur Ngawinan
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Keluarga atau orangtua dari P (20) ibu sekaligus tersangka pembuangan bayi laki-laki di selokan, Jalan Jemur Ngawinan 1, RW 02, Jemur Ngawinan, Wonocolo, Surabaya, tidak mengetahui jika anaknya hamil hingga melahirkan bayi.
Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Roycke Hendrik Fransisco mengungkapkan, selama proses kehamilan hingga delapan bulan, P tidak pernah memberitahukan kondisinya kepada kedua orangtua, ataupun saudaranya di dalam rumah.
Sehingga, kedua orangtua ataupun saudara tersangka yang lain, juga tidak mengetahui jika P akhirnya melahirkan bayinya dalam usia kandungan delapan bulan, sekitar pukul 20.30 WIB, Selasa (7/6/2022) di kamar mandi.
Selain itu, postur tubuh P yang terbilang tinggi dan besar, cukup menyamarkan perubahan bentuk tubuh selama masa mengandung.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembuangan Bayi di Surabaya Terkuak, Sang Ibu Lahiran di Kamar Mandi, Awalnya Mulas
Bahkan, ungkap Roycke, agar tak memantik rasa curiga dari orangtuanya. P bahkan sempat mengaku mengalami sakit kista pada organ kewanitaannya.
"Mungkin dari postur tubuh, tersangka, kalau orang hamil ada perut besar, tapi tersangka hanya cuma sedikit aja. Dia bilang sama keluarga, ke ibunya, (mengaku) sakit kista," katanya di Mapolsek Wonocolo, Jumat (10/6/2022).
Setelah sang bayi berjenis kelamin laki-laki itu dilahirkan di dalam kamar mandi. Tersangka berinisiatif membuang si jabang bayi yang baru dilahirkannya dalam keadaan hidup dan masih terdapat tali pusar itu, ke sebuah selokan yang berada di belakang rumahnya.
Berdasarkan catatan penyidik. Tersangka membuang bayi yang masih dalam keadaan hidup itu, sekitar pukul 02.30 WIB, pada Rabu (8/7/2022).
Artinya, hanya 6,5 jam sebelum akhirnya bayi tersebut ditemukan pertama kali oleh warga setempat dalam keadaan tewas, sekitar pukul 09.00 WIB.
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut. Penyidik berhasil menyita barang bukti ari-ari bayi yang diwadahi oleh tersangka dalam kemasan kresek plastik warna merah.
Sedangkan mayat bayi tersebut, kini masih disimpan di kamar mayat RSUD dr Soetomo Surabaya.
"Masih hidup (saat lahir), saat dibuang matinya. Langsung dibuang, tidak ada konsultasi kepada ibu (orangtua P) atau keluarga," pungkasnya.
Sementara itu, ibu kandung sekaligus juga pelaku pembuangan bayi tersebut, berinisial P (20) yang merupakan warga setempat.
P merupakan anak ketiga dari empat bersaudara. Ia merupakan anak dari warga asli permukiman tersebut, yang berinisial NK (47).
Berdasarkan pengamatan TribunJatim.com dari foto dokumentasi yang diperoleh pihak kepolisian.
Lokasi mayat bayi tersebut hanya berjarak kurang dari satu meter dari bangunan sisi selatan belakang dinding bangunan rumah P.
Salah seorang warga sekitar berinisial SH, dirinya tidak terlalu mengenal sosok P; apakah masih bersekolah, kuliah, ataupun bekerja.
Hanya saja, dirinya mengetahui, jikalau sosok P memang jarang tampak berada di rumah.
Entah karena memiliki kesibukan di luar rumah, atau memang enggan keluar dari rumah.
"Sekolah atau kuliah atau kerja, saya minta maaf saya enggak tahu. Cuma orangnya. Semua anaknya tinggal di situ. P ini anak ketiga," ujar nenek delapan cucu itu, saat ditemui TribunJatim.com, di kawasan Wonocolo, Surabaya, Kamis (9/6/2022).
Kondisi yang demikian itu, membuat SH tidak terlalu mengetahui apakah P belakangan ini sedang mengandung atau tidak.
"Enggak pernah di rumah, anaknya. Kabar-kabarnya itu, 1 bulan sebelumnya, dia itu pulang (ke rumah), kelihatan di rumah, setelah itu, dia enggak keluar sama sekali," jelasnya.
Jikalau memang si P saat itu diketahui melahirkan anaknya itu di dalam rumah, beberapa jam sebelum akhirnya diketahui membuang bayinya.
SH mengaku, dirinya tidak mendengar jeritan tangis suara bayi sama sekali, sepanjang malam sebelum adanya penemuan mayat bayi tersebut.
"Cuma, kalau kata anak-anak, ya Mas Ari (saksi penemuan mayat bayi pertama) mengaku sempat dengar suara bayi menangis, tapi biasanya di daerah sini banyak anak menangis, iya samar, tapi kita enggak menyangka kalau ternyata bayi itu," terangnya.
Mengenai perangai pihak keluarga atau orangtua P, selama ini dikenal sebagai pribadi yang baik dan terbilang kerap bersosialisasi dengan para tetangga.
"Ibunya (si P) baik sama warga," pungkas SH.
Sekadar diketahui, hasil penyidikan terhadap P, ternyata bayi tersebut dibuang sekitar pukul 03.00 WIB, di hari yang sama, yakni Rabu (8/6/2022).
Sedangkan usia kandungan bayi sebelum dilahirkan, ternyata mencapai delapan bulan.
Hingga saat ini, proses pengembangan atas kasus tersebut masih terus dilakukan oleh pihak penyidik Unit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya.
Sesosok mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan teronggok di dasar parit yang membelah permukiman kawasan Jalan Jemur Ngawinan 1, RW 02, Jemur Ngawinan, Wonocolo, Surabaya, pukul 09.00 WIB, Rabu (8/6/2022).
Mayat bayi tersebut berukuran panjang tubuh sekitar 0,5 meter, dengan berat badan sekitar dua kilogram.
Dari kondisi luar, organ tubuh bayi tersebut tampak masih lengkap, bahkan dengan kondisi tali pusar yang masih menempel atau belum dipotong seusai dilahirkan.
Hanya saja, kondisi kulit si bayi tampak pucat, dan tidak didapati adanya bercak darah. Mengingat masih lengkapnya kondisi organ luar tubuh bayi dan petanda pembusukan belum tampak, diperkirakan bayi tersebut dibuang dalam usia satu hari setelah dilahirkan.
Mayat bayi tersebut teronggok dalam posisi tubuh miring, di dasar parit sedalam 1,5 meter dan lebar sekitar tiga meter.
"Dugaan pembuangannya, semalam. Karena sungai itu tidak ada air alirannya," pungkas Usman, Rabu (8/6/2022).
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com