Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lumajang

115 SD di Lumajang Tak Punya Kepala Sekolah Definitif, Kepala Dinas Pendidikan: Banyak yang Pensiun

115 SD di Lumajang tidak punya kepala sekolah definitif, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: Banyak yang masuk masa pensiun.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Ilustrasi SD - Dari 762 sekolah dasar di Lumajang, ada 115 sekolah yang tidak memiliki kepala sekolah definitif. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Dari 762 sekolah dasar di Lumajang, ada 115 sekolah yang tidak memiliki kepala sekolah definitif.

Ratusan sekolah tersebut saat ini dipimpin guru-guru senior untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah.

Informasinya, letak sekolah yang tidak memiliki kepala sekolah definitif rata-rata berada di kawasan terpencil. Kebanyakan kondisi sarana dan prasarana sekolah cukup memprihatinkan. Ini karena jabatan Plt tidak mudah mengajukan perbaikan sarana dan prasarana ke Disdikbud ketika terjadi kerusakan di sekolah.

Potret itu terjadi di SDN Kertowono IV, Kecamatan Gucialit. Murid kelas I dan III sudah dua tahun ini belajar di tenda darurat. Karena dua tahun lalu, bangunan 3 ruang kelas ambruk setelah atapnya lapuk termakan usia.

"Dua tahun sudah 3 ruang kelas rusak. Dulu dipimpin sama kepala sekolah Plt. Saya masuk Februari, terus diajukan lagi, ada informasi perbaikan baru dilakukan tahun depan," kata Kepala SDN Kertowono IV, Minto, Jumat (10/6/2022).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Agus Salim menjelaskan, kekosongan ratusan kursi kepala sekolah disebabkan pemimpin sebelumnya banyak yang telah memasuki masa pensiun.

Sedangkan pelamar kepala sekolah sangat terbatas. Padahal, sebenarnya banyak guru yang memenuhi kualifikasi untuk mengikuti seleksi kepala sekolah.

"Malah banyak pendaftar yang sudah usia 56 tahun ke atas mencoba mendaftar. Padahal ini usia maksimal. Jadi otomatis mereka langsung gagal," ujar Agus Salim.

Karena hal itu, banyak kepala sekolah definitif ditunjuk untuk merangkap jabatan di lembaga terdekat yang mengalami kekosongan pimpinan. Namun, banyak pihak menilai, kebijakan ini kurang efektif. Karena, kepala sekolah yang rangkap jabatan akan menerima beban ganda. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Lumajang

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved