Berita Malang
Operasi Patuh Semeru Bakal Digelar 13 Juni, Berikut Jeni Pelanggaran yang Jadi Incaran Polisi
Satlantas Polres Malang memperingatkan masyarakat agar senantiasa tertib dalam berlalu-lintas. Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satlantas Polres Malang memperingatkan masyarakat agar senantiasa tertib dalam berlalu-lintas.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah menerangkan, Operasi Patuh Semeru 2022 yang digelar 13 Juni hingga 26 Juni mendatang memiliki sasaran prioritas pelanggaran.
"Sasarannya meliputi pengendara motor yang berboncengan lebih dari 1 orang, melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI atau Safety Belt. Mengemudi dalam kondisi mabuk, menggunakan HP saat berkendara serta melawan arus,” tegasnya.
Kata Agung, polisi mengajak masyarakat tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.
Baca juga: Angkat Arca Pentul, Bupati Mas Dhito Dorong Nambaan Jadi Desa Wisata Budaya di Kediri
Menurutnya, operasi ini sebagai salah satu upaya menurunkan angka pelanggaran dan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Malang.
“Operasi Patuh Semeru 2022 tujuannya adalah meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sehingga angka pelanggaran lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan bisa ditekan,” ujarnya.
Agung memerintahkan jajarannya agar rutin berkoordinasi dengan berbagai instansi serta elemen masyarakat agar operasi berjalan sesuai rencana.
“Penting koordinasi dengan instansi terkait dalam kegiatan operasi Patuh 2022 ini, sehingga kegiatan dilapangan bisa berjalan aman dan lancar,” tutur Agung.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com