Berita Lamongan
Kapolres Lamongan Bocorkan Jenis Pelanggaran yang akan Dipelototi Selama Operasi Patuh Semeru 2022
Polres Lamongan menggelar Apel Pasukan Operasi Terpusat Patuh Semeru 2022 di halaman Polres Lamongan Senin, (13/6/2022). Apel dipimpin Kapolres Lamon
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN – Polres Lamongan menggelar Apel Pasukan Operasi Terpusat Patuh Semeru 2022 di halaman Polres Lamongan Senin, (13/6/2022).
Apel dipimpin Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana didampingi Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fahli, para PJU, perwira dan anggota serta instansi terkait. yang masuk dalam sprint operasi tersebut.
Operasi Patuh Semeru 2022 digelar mulai hari ini sampai 14 hari kedepan, yaitu mulai tanggal 13 Juni sampai dengan 26 Juni 2022.
Apel Gelar diawali dengan pemeriksaan kendaraan dan pembacaan laporan kegiatan kesiapan Operasi Patuh Semeru 2022 serta penyematan pita tanda operasi oleh Kapolres, Miko.
Baca juga: Inilah Jenis Pelanggaran yang Jadi Incaran Poliisi dalam Operasi Patuh Semeru 2022 di Gresik
Diungkapkan Miko, beberapa sasaran Operasi Patuh Semeru 2022 di antaranya, terkait penggunaan helm SNI untuk pengendara roda dua, batas kecepatan, melawan arus, pengendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara menggunakan handphone, safety belt untuk pengemudi roda empat dan Over Dimensi Over Loading (ODOL) muatan roda empat atau lebih.
“Selama 2 tahun ini kita berperang melawan pandemi Covid - 19, Alhamdulilah kita bisa menangani. Walaupun kegiatan masyarakat ada kelonggaran, namun protokol kesehatan harus di tegakkan dan wajib menaati peraturan lalu lintas," katanya.
Dengan dilaksanakan Operasi Patuh Semeru 2022 berharap masyarakat dan pengguna jalan khususnya di Kabupaten Lamongan lebih mematuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan, agar tercipta Kamseltibcar Lantas yang aman dan zero kejadian kecelakaan lalu lintas serta aman dari Covid-19.
Kepada semua anggota yang terlibat di lapangan agar lebih mengutamakan keselamatan dalam menjalankan tugas.
Kepada pengguna jalan, petugas harus mengedepankan pola humanis. Berikan edukasi pada para pengguna jalan.
"Dengan edukasi, targetnya adalah kesadaran. Yang melanggar tetap harus ditindak," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googglenews TribunJatim.com