Berita Gresik
Tak Terima Desa Tercemar Kasus Pernikahan Manusia dan Domba, Warga Gresik Minta Pesanggrahan Ditutup
Kasus pernikahan manusia dengan domba di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu Kecamatan Benjeng milik kader Partai Nasdem DPRD Kabupaten
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Sugiyono
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Kasus pernikahan manusia dengan domba di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu Kecamatan Benjeng milik kader Partai Nasdem DPRD Kabupaten Gresik membuat warga Desa Jogodalu unjuk rasa agar pesanggerahan ditutup, Senin (13/6/2022).
Warga memastikan bahwa pemilik pesanggrahan tersebut bukan warga Jogodalu.
Warga yang terdiri anak-anak, orang tua sampai Kepala Desa Jogodalu ikut dalam unjuk rasa tersebut. Warga membentangkan spanduk bertuliskan ‘Aliansi Masyarakat Desa Jogodalu, Menolak Pembodohan Pernikahan Manusia dengan Kambing’. Selain spanduk, ada juga poster bertuliskan, ‘Pelaku Bukan Orang Jogodalu’.
Baca juga: Polisi Bongkar Penyelewengan Pupuk Subsidi, Dinas Pertanian Pastikan Bukan Alokasi untuk Trenggalek
Dalam unjuk rasa di depan pesanggrahan tersebut dijaga ketat oleh aparat Polres Gresik dan TNI Kodim 0817 Gresik.
Selama unjuk rasa, massa membaca shalawat nabi, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca doa di depan pesanggrahan yang sudah ditutup oleh pemiliknya.
Unjuk rasa tersebut, massa menuntut para pihak dan pemilik pesanggrahan untuk meminta maaf dan beritikat baik kepada masyarakat Desa Jogodalu. Sebab, Desa Jogodalu sangat dirugikan dalam kegiatan pernikahan manusia dengan kambing. Selain itu, kegiatan dan aktivitas di pesanggerahan dihentikan, sebab meresahkan masyarakat Desa Jogodalu dan Polsek Benjeng untuk mengawal kasus ini.
“Kita akan mengawal, sampai pesanggrahan ini betul-betul ditutup,” kata Wahyu Amirullah, Koordinator Lapangan (KOrlap) aksi.
Setelah acara doa bersama selesai, warga memasang spanduk dan poster di pintu gerbang pesanggrahan.
Sementara Kepala Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng Juwaiminingsih mengatakan, penghuni pesanggrahan Keramat Ki Ageng bukan warga Desa Jogodalu, sehingga memicu keramaian warga akibat mendengar kabar pernikahan manusia dengan domba. “Saya sendiri tidak tahu kegiatan di sini. Sebab, penghuni pesanggrahan bukan warga sini,” kata Juwaiminingsih.
Diketahui, di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, milik Nur Hudi Didin Ariyanto anggota Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Gresik diadakan pernikahan antara seorang lelaki dengan seekor domba betina, Minggu (5/6/2022). Dalam rangkaiannya acara tersebut menggunakan ajaran agama Islam.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com