Penyerahan PSU GBA Kebomas Belum Beres hingga Sekarang, Warga Soroti Lahan Fasum Berkurang

Diduga kendala penyerahan PSU perumahan GBA karena lahannya sudah berkurang hingga ada yang diwakafkan.

Tayang:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Alga W
Tribun Jatim Network/Willy Abraham
WARGA SOROTI FASUM - Suasana gerbang perumahan Graha Bunder Asri (GBA), Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur, Rabu (29/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Keresahan warga perumahan Graha Bunder Asri terkait PSU yang tak kunjung diserahkan sudah berlangsung menahun.
  • Padahal forum warga telah melayangkan surat resmi ke Pemkab Gresik sejak tahun 2023 lalu.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Warga perumahan Graha Bunder Asri (GBA), Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, kembali harus bersabar.

Polemik penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) hingga kini tak kunjung beres.

Baca juga: Terapkan Presensi Barcode untuk Relawan, SPPG Desa Talango Cegah Praktik Titip Absen

Padahal forum warga telah melayangkan surat resmi ke Pemkab Gresik sejak tahun 2023 lalu.

Diduga kendala penyerahan PSU tersebut karena lahannya sudah berkurang hingga ada yang diwakafkan.

Pada tahun 2009 silam, lahan yang diperuntukan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) perumahan GBA berdiri sekolah swasta, luasnya 2.153 meter persegi.

Ketua Forum Warga Peduli Graha Bunder Asri, Sugeng Jayadi, mengatakan bahwa keresahan warga terkait PSU yang tak kunjung diserahkan ini sudah berlangsung menahun.

"Perumahan ini sudah berdiri lebih dari 25 tahun lamanya. Selama itu pula, kami tidak pernah menikmati pembangunan dari pemerintah daerah," ujarnya.

"Selama ini kami semuanya sendiri, secara swadaya memperbaiki jalan, irigasi, dan fasum kami," bebernya.

Sugeng, sapaan akrabnya, menjelaskan, pemangkasan lahan juga dilakukan di lahan makam dari sebelumnya 13.000 meter persegi menjadi hanya 1.070 meter persegi.

"Sehingga warga takut lahan makan tidak sesuai dengan jumlah populasi penghuni perumahan," tambahnya.

Sementara itu, Ketua RW 05, Nanang Aris Wahyudi, mempertanyakan progres penyerahan PSU.

Karena surat resmi warga yang diajukan pada tahun 2023 lalu, DCKPKP sudah melakukan tahapan penyerahan tahun 2025 kemarin, termasuk melakukan verifikasi lapangan dan pengukuran lahan.

"Warga ingin secepatnya tahapan penyerahan ini diselesaikan, termasuk kejelasan status fasum dan fasos, karena warga sudah terlalu lama menunggu kejelasan," ucapnya.

Berdasarkan PERDA Gresik nomor 6 tahun 2023, penyerahan PSU dilakukan satu tahun sejak developer selesai melakukan pemeliharaan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved