Berita Gresik
Jalan Raya Manyar Gresik yang akan Dilebarkan Memiliki 4 Lajur, Warung Warga Bakal Direlokasi
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menargetkan di tahun ini adalah merealisasikan pelebaran jalan nasional di ruas Manyar. Jalan Raya Manyar akan
Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menargetkan di tahun ini adalah merealisasikan pelebaran jalan nasional di ruas Manyar.
Jalan Raya Manyar akan memiliki empat lajur.
Warung yang berada di tepi jalan akan direlokasi.
Bupati Gus Yani memimpin langsung sosialisasi rencana pembangunan pelebaran jalan nasional ruas Sadang - Gresik Jalan Raya Manyar serta rencana pembongkaran dan relokasi stand yang terdampak bertempat di pendopo kantor kecamatan Manyar, Selasa (14/6/2022) sore.
Baca juga: Cerita Pegawai URC Dinas PUTR Gresik Mandi di SPBU, Buntut Nunggak Bayar PDAM
Sebelum sosialisasi dimulai telah dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan relokasi secara simbolis oleh KH. Su'udi Wafak, KH. Abdul Majid Bin Idris, KH. Hamam Zahid, dan Hj. Hudaifah, disaksikan oleh Bupati Gresik.
Dalam pelaksanaan sosialisasi itu, mantan Ketua DPRD Gresik tersebut disambati banyak tuntutan.
Sementara itu, di tengah-tengah sosialisasi Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik menuturkan, pelebaran ruas jalan ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat luas.
"Hari ini kami ingin mensosialisasikan dimana ruas jalan Manyar untuk bisa diperlebar, Jalan ini menjadi kewenangan balai besar pelaksana jalan nasional (BBPJN) yang mana aturannya sudah jelas dimana seluruh pembiayaannya berasal dari APBN. Namun dimana untuk penyediaan lahan masih menjadi kewenangan pemerintah daerah," katanya.
Di mana dalam pelaksanaan jalan raya yang semula 2 lajur, nantinya menjadi 4 lajur.
"Dengan median jalan (trotoar) 3 meter yang menelan anggaran 15 Miliar, dengan panjang 3,7 Km. Rencana awal dikerjakan 1 - 2,5 Km. Terima kasih kepada warga kecamatan Manyar, tanpa dukungan mereka yang mana jalan raya deandles yang ditunjuk dalam Proyek Strategi Nasional (PSN) yang menghubungkan dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sesuai Perpres 80 tahun 2019," ungkap Gus Yani.
Ada sebagian bidang tanah yang dikunci untuk Investasi, muncullah kawasan ekonomi khusus (KEK) di kawasan Manyar.
Berharap adanya investasi masuk diimbangi oleh dampak sosial salah satunya adalah mengurangi angka pengangguran.
"UU BKPN No 2 tahun 2022 menyatakan, bahwasanya belanja bagi investasi di daerah harus diserahkan 10 persen untuk masyarakat sekitar baik BUMN, PMA maupun perusahaan lain disini KADIN dan APINDO siap mendampingi dalam hal peningkatan skill ataupun SDM nya," sambungnya.
Untuk mendukung percepatan pelebaran jalan ruas Manyar maka kami mengajak perusahaan untuk membuat kios agar ada sebuah solusi untuk merelokasi kios atau stand yang terdampak ke tempat lain yang lebih baik dan layak.