Berita Surabaya
Polisi Lihat Botol Bertuliskan Arak di Pabrik Sirup yang Terbakar di Surabaya, Izin Bakal Diperiksa
Pabrik pembuatan sirup di Jalan Petemon Barat 171, Kupang Krajan, Sawahan, Surabaya, yang terbakar pada Kamis (16/6/2022) sore, diduga memproduksi
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Pabrik pembuatan sirup di Jalan Petemon Barat 171, Kupang Krajan, Sawahan, Surabaya, yang terbakar pada Kamis (16/6/2022) sore, diduga memproduksi jenis minuman lain yang terkategori memerlukan izin khusus.
Pasalnya, selepas petugas pemadam kebakaran menjinakkan kobaran api, dan petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara di bekas area terbakar, mendapati sejumlah temuan mencurigakan.
Petugas kepolisian mendapati temuan drum plastik dalam jumlah banyak yang berisikan cairan beraroma menyengat.
Kemudian, di sudut lain bangunan pabrik, petugas kepolisian mendapati adanya temuan puluhan botol kosong dalam wadah krat yang terdapat label merek identik sebagai minuman keras (Miras).
Baca juga: Pamit Cari Pakan Ternak, Warga Probolinggo Malah Ditemukan Tak Bernyawa di Atas Pohon saat Magrib
Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya Kompol Risky Fardian membenarkan, pihaknya mendapati adanya temuan tersebut saat melakukan olah TKP pascapemadaman kebakaran.
"Begitu kami di TKP, kami temui beberapa botol-botol yang tulisannya arak dan ada beberapa kayak drum-drum, memang di situ gudang minuman dan produksi minuman. Sudah lama," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Kamis (16/6/2022).
Pihaknya dalam waktu dekat bakal meminta keterangan si pemilik pabrik tersebut untuk memastikan segala hal tentang perizinan dari aktivitas produksi produk minuman yang dilakukan pabrik tersebut.
Diduga pabrik tersebut, memproduksi olahan minuman selain sirup, sejak puluhan tahun lalu.
Hanya saja, Kompol Risky tetap akan mengedepankan aspek kemanusiaan dalam proses penyelidikan tersebut.
Mengingat, si pemilik pabrik, Suryadi Kurniawan atau akrab disapa Koh Aseng, masih menjalani perawatan karena mengalami luka bakar pada tangan dan leher.
"Nah kita minta untuk kelengkapannya. Kelengkapan surat-surat izin dan sebagainya. Tapi pemilik minta waktu untuk dikasih (jeda waktu), karena si pemilik lagi di RS ada luka bakar," pungkasnya.
Sementara itu, warga setempat Ida Ismawati mengaku, mengetahui pabrik tersebut selama ini memproduksi olahan minuman sirup.
"Iya produksi sirup," ujar Ida saat ditemui TribunJatim.com di depan rumahnya.
Sebelumnya, satu orang terluka akibat kebakaran yang terjadi di ruang dapur produksi sirup kemasan, di Jalan Petemon Barat 171, Kupang Krajan, Sawahan, Surabaya, Kamis (16/6/2022) sore.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kondisi-pabrik-di-jalan-petemon-barat-171-kupang-krajan-sawahan-surabaya.jpg)