Berita Kota Malang
Jelang Idul Adha 2022, Polresta Malang Kota Gelar Rakor Pencegahan PMK pada Hewan Ternak
Jelang Hari Raya Idul Adha 2022, Polresta Malang Kota menggelar Rakor Pencegahan PMK pada hewan ternak. Ingin agara dokter hewan dapat dilibatkan.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Jelang Hari Raya Idul Adha 2022, Polresta Malang Kota menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan berbagai stakeholder terkait di Ruang Eksekutif Polresta Malang Kota, Rabu (22/6/2022).
Dalam rakor tersebut, Polresta Malang Kota bersama dengan seluruh stakeholder membahas upaya meminimalisir terjadinya peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan, untuk menghadapi situasi itu, juga harus melibatkan dokter hewan. Sehingga, hewan ternak bisa terselamatkan dari penyakit menular tersebut.
"Kami ingin, agar ke depannya para dokter hewan dan Fakultas Kesehatan yang ada di wilayah Kota Malang dapat dilibatkan untuk membantu para peternak hewan, dalam hal memberikan kesehatan pada hewan. Kami dari pihak TNI-Polri, akan selalu membantu dan bekerja sama dengan para peternak untuk menanggulangi wabah yang saat ini terjadi," ujar Kombes Pol Budi Hermanto kepada TribunJatim.com, Rabu (22/6/2022).
Pria yang akrab disapa BuHer ini juga berharap, di dalam rakor tersebut bisa ditemukan formulasi terbaik dalam mengatasi masalah bersama ini.
"Harapannya dalam rapat ini, dapat mencapai hasil yang cukup signifikan demi membantu dan memberikan solusi bagi para peternak hewan untuk persiapan Idul Adha nanti. Pemantauan disparitas harga hewan dan surat keterangan kesehatan hewan, sangat dibutuhkan dalam kondisi seperti saat ini," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Malang, KH Ahmad Taufik Kusuma mengungkapkan, banyak permasalahan yang diakibatkan oleh wabah PMK ini.
"Masalah yang juga timbul akibat dari wabah virus PMK adalah permasalahan psikologis, yang menimpa para peternak hewan. Kami pun berterima kasih kepada MUI yang telah mengeluarkan fatwa, terkait penyembelihan hewan kurban untuk Idul Adha nanti. Hal ini, tentu membuat masyarakat bisa memahami mana yang boleh dan tidak dilakukan," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Malang