Berita Tulungagung
Remaja di Tulungagung Nekat Bobol Warung dan Curi Tabung Gas, Terungkap Berkat Ponsel
Seorang pemuda di Tulungagung nekat membobol warung makan, dan mencuri tabung gas. Terungkap berkat ponsel
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
TribunJatim.com/ David Yohanes
MB (19) tersangka pencuri 4 tabung gas elpiji 3 kilogram di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Rabu (23/6/2022)
Empat tabung itu rencananya akan dibawa kabur, sebelum akhirnya tertangkap.
"MB lalu diserahkan ke Polsek Kedungwaru beserta empat tabung gas yang dicurinya," tutur Anshori.
Polisi juga menyita sebuah obeng warna hitam, yang dipakai tersangka mencongkel warung.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Kedungwaru menjerat Basofi dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Jika dalam persidangan Basofi dinyatakan bersalah, ia terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com